Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyuluhan BNN Soal Bahaya Narkoba Sasar Penghuni Apartemen

Rabu, 24 November 2021 06:32 WIB
General Manager Customer Care dan Community Care ICM Rusli Usman dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Wanda Ferdiana. (Foto: Ist)
General Manager Customer Care dan Community Care ICM Rusli Usman dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Wanda Ferdiana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyuluhan bahaya narkoba makin gencar dilakukan. Tak hanya di institusi atau perusahaan, tapi penyuluhan itu saat ini sudah menyasar di lingkungan apartemen.

Perusahaan konsultan pengelola properti di Indonesia Inner City Management (ICM) bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba. ICM dan BNN melakukan penyuluhan kepada para penghuni yang tinggal di Apartemen Kawasan Podomoro City.

Baca juga : Pengusaha Ketar-ketir

General Manager Customer Care dan Community Care ICM Rusli Usman mengatakan, kegiatan ini diinisiasi oleh pengelola bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Kawasan Podomoro City.

"Kami bersinergi untuk menciptakan lingkungan apartemen yang bebas dari narkoba," ujar Rusli dalam keterangannya, Selasa (23/11).

Baca juga : Menlu Retno Dan Menlu Mahuta Bahas Nasib Pengungsi Rohingya

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi kerja sama ICM dan BNN yang terjalin sejak 2017 dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di apartemen kelolaan.  Selain penyuluhan, ICM dan BNN rutin melakukan kegiatan kerja sama seperti tes urine dan operasi anjing pelacak K9.

"Dalam waktu dekat kami juga akan menambah site-site kelolaan lain diantaranya Metro Park dan Green Bay Pluit untuk dilakukan kegiatan serupa," imbuhnya.

Baca juga : Penjualan Mobil Listrik Toyota Naik Dua Kali Lipat

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Wanda Ferdiana menjelaskan, kegiatan penyuluhan perlu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Sementara tes urin yang sering dilakukan, merupakan salah satu kegiatan yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dan Prekursor Narkotika (PN) tahun 2020-2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.