Dark/Light Mode

Jokowi: Investasi Digeber Demi HAM Di Bidang Sosial Ekonomi

Jumat, 10 Desember 2021 16:04 WIB
Jokowi: Investasi Digeber Demi HAM Di Bidang Sosial Ekonomi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mengupayakan pemenuhan hak asasi di bidang sosial, di bidang ekonomi, di bidang budaya secara terus-menerus.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam peringatan Hari HAM Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).

"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada angka nol persen, dan ini saya sampaikan berkali-kali kepada para menteri," tegas Jokowi.

Baca juga : Ganjar Harap Pramuka Bisa Dorong Inovasi Dan Bangkitkan Ekonomi

"Kita juga harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya. Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, yang terjangkau dan merata. Dan kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya," imbuhnya.

Untuk meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, pemerintah terus bekerja keras untuk membangun dari pinggiran, membangun dari desa, membangun dari perbatasan sehingga hak-hak mereka akan pembangunan juga bisa terpenuhi, membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air, membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka banyak lapangan kerja.

"Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya. Dan kita tahu, untuk tahun ini investasi di luar Jawa, ini lebih besar dari investasi yang ada di pulau Jawa. Sehingga, kelompok masyarakat yang kurang beruntung bisa terbantu," papar Jokowi.

Baca juga : Ini Target Bek Arema Rizky Febrianto Di Ajang Piala AFF

"Itulah mengapa, pemerintah bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri, menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS) dalam rangka membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya, dalam rangka membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, yang berkualitas bagi seluruh warga negara kita," lanjutnya.

Pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja.

Baca juga : Sektor Pertanian Tetap Suportif Di Tengah Kontraksi Ekonomi

"Penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi, tetapi juga kita penuhi hak-haknya," tandas Jokowi.

Minggu lalu, Jokowi telah melantik Komite Disabilitas Nasional untuk pertama kalinya. Jokowi bilang, komite ini menunjukkan komitmen kita untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. Serta merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention on the Rights of Persons with Disabilities.

"Sekali lagi, agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan," pungkas Jokowi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.