Dark/Light Mode

Soal Pelabelan Galon Air Minum

Kemenkop Minta Suara Pelaku UMKM Didengar

Selasa, 21 Desember 2021 21:29 WIB
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eddy Satria (Foto: Istimewa)
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eddy Satria (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM belum tahu adanya wacana pelabelan "Berpotensi Mengandung BPA" terhadap kemasan galon guna ulang yang akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, jika benar ada rencana ini, Kemenkop UKM minta agar suara para pelaku UMKM didengar.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eddy Satria mengaku belum mendengar adanya wacana peraturan itu. Untuk itu, pihaknya akan mempelajarinya dulu wacana tersebut. Jika kebijakan itu diterapkan, BPOM seharusnya berkoordinasi dan mendengarkan masukan terlebih dahulu dari asosiasi depot air minum isi ulang.

Baca juga : Mochtar Beberkan Potensi Kemenangan Ganjar Puan Di 2024

“Kami baru dengar tentang ini. Tapi mungkin hal itu lebih baik dikoordinasikan dulu dan juga mendengar masukan asosiasi terkait,” kata Eddy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/12).

Selama ini, ribuan pelaku usaha UMKM depot air minum isi ulang sangat tergantung pada keberadaan galon polikarbonat (PC). Saat ini, air minum isi ulang merupakan sumber air minum yang paling banyak digunakan di Indonesia. Sekitar 3 dari 10 rumah tangga di Indonesia menggunakan air minum isi ulang untuk keperluan minumnya.

Baca juga : Sinergi Pak Dalang Dan Sarah Ikut Kerek Ekonomi Masyarakat Prabumulih

Sebelumnya, Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) Erik Garnadi dengan tegas menolak wacana pelabelan “Berpotensi Mengandung BPA” terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang. Alasannya, pelabelan itu akan sangat merugikan para pengusaha air minum isi ulang.

Kata Erik, galon guna ulang berbahan PC sudah digunakan sejak puluhan tahun dan belum ada laporan berbahaya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi, baik oleh bayi maupun ibu hamil.

Baca juga : Manfaatkan Forum G20, Menkominfo Ajak Kolaborasi Pelaku Industri E-Health

“Kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan PC ini kok dipermasalahkan dan malah ada wacana melabeli BPA Free? Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya,” herannya.

Menurut Erik, wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Pelabelan itu berpotensi membuat banyak depot air ulang tutup. “Asdamindo sangat tidak setuju dengan rencana aturan tersebut,” ucapnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.