Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Sampai 2 Tahun, Kasus Jiwasraya Berhasil Dituntaskan Erick Thohir

Kamis, 23 Desember 2021 14:30 WIB
Presiden Jokowi (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak sampai dua tahun sejak menugaskan Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Jiwasraya pada 20 Januari 2020, pemerintahan Jokowi berhasil menuntaskan kisruh masalah keuangan di perusahaan asuransi milik negara itu.

Ini tentu saja suatu prestasi besar, mengingat Jiwasraya sebetulnya sudah mulai bermasalah, setidaknya sejak 2006.

Kala itu, Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun.

Puncak masalah terjadi pada Oktober 2018, ketika Jiwasraya gagal membayar klaim polis nasabah senilai Rp 802 miliar.

Baca juga : Ada Tambahan Kasus Dari Malaysia Dan Nigeria, Total Omicron RI Jadi 8

BUMN asuransi yang ketika itu digawangi Asmawi Syam, makin babak-belur karena muncul kewajiban pembayaran klaim dan bunga kepada nasabah mencapai Rp 12,4 triliun.

Kebijakan penempatan saham yang keliru pun membuat Jiwasraya kian terperosok. Ada tambahan rugi Rp 10,4 triliun.

Namun, tak sampai 6 bulan sejak penugasan Jokowi, tepatnya akhir Mei 2021, restrukturisasi Jiwasraya menunjukkan progress yang baik.

"Hampir 98 persen nasabah setuju restrukturisasi," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6).

Baca juga : Tutup Tahun 2021, Skandinavia Tambah Fasilitas dan Penawaran Menarik

Berdasarkan kategori nasabah, sebanyak 2.088 polis korporasi telah direstrukturisasi atau setara 98 persen dari total 2.127 polis korporasi.

Selain itu, juga ada 156.075 polis ritel yang menyetujui restrukturisasi atau setara 94 persen dari total 166.710 polis ritel.

Kemudian pada polis bancassurance, ada 16.478 pemegang polis yang menerima tawaran restrukturisasi. Angka itu mewakili 96 persen dari total 17.459 polis bancassurance.

Jumlah itu mencakup polis yang masih dalam proses data entry (pemasukan data), dan sebagian polis nasabah bancassurance yang dalam proses administrasi.

Baca juga : Sah, Kawasan Condet Kini Ditetapkan Jadi Desa Kreatif

Seluruh polis Jiwasraya direstrukturisasi dan dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG) Life, perusahaan hasil dari holding BUMN perasuransian dan penjaminan. Sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S- 387/NB.2/2021.

Selanjutnya, Jiwasraya tidak akan beroperasi lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa.

Kabar baik bagi nasabah Jiwasraya pun datang pada Rabu (22/12) kemarin. IFG Life menyerahkan polis secara simbolis kepada para nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan ritel, serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.

Seremoni penyerahan simbolis di Jakarta itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.