Dark/Light Mode

Tak Sampai 2 Tahun, Kasus Jiwasraya Berhasil Dituntaskan Erick Thohir

Kamis, 23 Desember 2021 14:30 WIB
Presiden Jokowi (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Erick mengatakan, penyerahan simbolis polis ini merupakan bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami berharap, para pemegang polis bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama hampir 2 tahun ini,” ujar Erick, Rabu (22/12).

Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menegaskan, proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir.

Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya.

Baca juga : Ada Tambahan Kasus Dari Malaysia Dan Nigeria, Total Omicron RI Jadi 8

”Proses penyelesaian tersebut tentu saja membutuhkan waktu, karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit. Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan, semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan, akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai ketentuan dalam polis masing-masing,” terang Hexana.

Sementara itu, Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, saat ini perusahaan telah memastikan kesiapan Kantor Representatif IFG Life, agar dapat melayani pemegang polis secara maksimal.

Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat.

Nasabah juga dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini.

Baca juga : Tutup Tahun 2021, Skandinavia Tambah Fasilitas dan Penawaran Menarik

Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis, baik secara luring atau daring.

Pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifglife.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri, untuk kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis.

Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.

“IFG Life telah memiliki 21 kantor representatif dan Customer Center sebagai kantor yang akan berfokus pada pelayanan kepada pemegang polis. Kami juga akan secara aktif menghubungi dan memberikan informasi kepada nasabah terkait proses pengalihan polis ini, melalui platform SMS dan email," papar Harjanto.

Baca juga : Sah, Kawasan Condet Kini Ditetapkan Jadi Desa Kreatif

"Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai ketentuan pada polis. Sehingga, kami harapkan Bapak dan Ibu pemegang polis dapat membaca kembali ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim” tutupnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.