Dark/Light Mode

Antisipasi Arus Balik, Operator Jalan Tol Diminta Tambah Gardu

Kamis, 6 Juni 2019 22:00 WIB
Ilustrasi kemacetan di tol. (Foto: Net)
Ilustrasi kemacetan di tol. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Arus balik mudik Lebaran akan dimulai pada Jumat (7/6) dan puncaknya 8-9 Juni 2019. Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus balik di Tol Trans Jawa, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menambah gardu tol dan menyiagakan petugas transaksi cadangan yang menggunakan mobile reader, serta menambah rambu-rambu dan fasilitas di rest area.

“Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada tanggal 3 Juni 2019 yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi dan dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, Kepala beserta jajaran BPJT, kami telah mengeluarkan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit, Kamis (6/6).

Instruksi tersebut berisi 8 point yakni; Pertama, pada 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan One Way mulai dari KM 414 s.d 70 yakni dimulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung s.d BG Cikatama pada pukul 12.00 s.d 24.00 WIB. Kemudian dari KM 70 s.d KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan Contra Flow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri.

Kedua, kata Danang, BUJT yang terkait kebijakan ini yakni PT. Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT. Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT. Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT. Semesta Marga Raya (SMR), PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT. Jasamarga, diminta untuk lebih mempersiapkan diri terutama perambuan, rubber cone, guidepost dan petugas layanan jalan tol, dan sudah bisa terpasang/tersedia sebelum 7 Juni 2019.

Baca juga : Ini Tips Arus Balik Dari Dirjen Hubla

Ketiga, pada setiap rest area agar disiapkan (stand by) petugas dan layanan jalan tol seperti mobil derek dan ambulans untuk membantu pengguna jalan yang mengalami gangguan kendaraan maupun orang sakit dan atau terjadi kecelakaan. “Selain itu perlu dipasang kanopi pelindung cuaca pada jalur dari/ke mobile toilet yang sudah harus tersedia sebelum 7 Juni 2019,” tambah Danang.

Keempat, lanjut Danang, pada setiap rest area terdampak kebijakan One Way dan Contra Flow agar dipasang rambu adanya rest area pada jarak 1 KM dan 500 meter sebelum rest area tersebut. Menempatkan informasi nomer Call Center di bawah rambu-rambu dan di tempat-tempat strategis yang sudah harus terpasang sebelum 7 Juni 2019.

“Kelima, semua lokasi bukaan (median) agar ditutup untuk menghindari kendaraan yang masuk atau pindah jalur existing saat pelaksanaan One Way yang dapat membahayakan jiwa orang lain,” ujarnya.

Keenam, pada koridor Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, secara khusus di ruas Pejagan-Batang agar ditambahkan fasilitas bengkel Agen Pemegang Merek (APM), dan memastikan ketersediaan BBM di rest Area Tipe A.

Baca juga : Pantauan Udara, Lalin Tol Trans Sumatera Ramai Lancar

Ketujuh, PT LMS selaku BUJT ruas Cikampek-Palimanan melakukan perkuatan alat transaksi (EDC dan MR) guna mengurai kepadatan dan mempercepat waktu transaksi. Pada puncak arus balik 2018 yang lalu, jumlah kendaraan yang bertransaksi sebanyak 94 ribu dengan kapasitas gardu plus mobile sekitar 26 unit.

“Dari pengalaman tersebut kapasitas gardu dan mobile reader akan ditambah menjadi 38 unit untuk melayani arus balik 2019 termasuk tambahan jumlah petugas,” ujarnya.

Menurut dia, GT Palimanan yang menjadi gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 akan menjadi salah satu simpul antrian panjang. Pihak PT. LMS akan menambah 10 mesin EDC menjadi 12 EDC dan 10 MR menjadi 18 MR, di samping ada gardu 14 tunggal dan 6 gardu reversible sehingga total 38 buah.

“Apabila antrian panjang terjadi, upaya mengurai kepadatan akan mengikuti diskresi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian seperti membuka GT Palimanan menjadi tidak berbayar yang sifatnya situasional,” jelas Danang.

Baca juga : BPH Migas Minta Pertamina Tambah Pasokan BBM Di Tol Trans Sumatera

Kedelapan, BUJT agar turut melakukan sosialisasi pemberlakuan kebijakan tersebut, dengan Korlantas Polri sebagai pemilik kewenangan diskresi manajemen lalulintas dan koordinator pelaksaanaan di lapangan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.