Dark/Light Mode

Omicron Makin Ngamuk Di Ibu Kota

Berbahaya Dan Tak Efektif, Please Stop PTM 100 Persen

Jumat, 28 Januari 2022 07:20 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM).
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM).

 Sebelumnya 
Janji Evaluasi

Pemprov DKI hingga kini masih memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 59 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2. Kepgub ini berlaku pada 25-31 Januari 2022.

Dalam Kepgub yang diteken Anies Baswedan pada 24 Januari 2022 dan di-upload di situs jdih.jakarta.go.id Rabu (26/2), Ibu Kota tetap tidak mengubah ketentuan PTM 100 persen.

Baca juga : Kasus Omicron Meningkat, Laga Indonesia Dan Timor Leste Dipastikan Digelar Tanpa Penonton

Dalam Lampiran Daftar Pembatasan Kegiatan Masyarakat disebutkan, pelaksanaan PTM 100 persen, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, PTM masih tetap dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Besama (SKB) empat menteri.

“DKI sangat memenuhi syarat,” katanya, di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/1).

Baca juga : Substitusi Impor Berjalan Efektif, Ginsi Apresiasi Kemenperin

Pemprov DKI juga belum memutuskan akan mengurangi kapasitas meski terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di sekolah yang mengadakan PTM.

“Itu semua kami evaluasi. Ketentuannya, kalau level tiga baru bisa 50 persen,” tegasnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di sekolah, Riza meminta, Satgas Covid-19 di seluruh sekolah untuk semakin gencar mengawasi penerapan prokes.

Baca juga : Pemberlakuan Ganjil Genap Sebaiknya Distop Dulu Deh

“Kami minta (peran) Satgas di sekolah ditingkatkan, dioptimalkan dan diperketat,” imbau politisi Gerindra ini. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.