Dark/Light Mode

Diingatkan Bakal Rugi Besar, Puskepi Sarankan Pertamina Patra Niaga Naikin Harga BBM Non Subsidi

Senin, 21 Februari 2022 15:08 WIB
SPBU. (Foto: Ist)
SPBU. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dengan Perpres nomor 69 Tahun 2021 harusnya penyesuaian harga jual BBM non subsidi Pertalite dan pertamax 92 juga elpiji non subsidi bright gas dapat disesuaikan dan juga tidak bisa dilarang dengan alasan apa pun. 

Baca juga : Puskepi: Pertamina Patra Niaga Punya Kewenangan Koreksi Harga BBM Non Subsidi

"Pertalite BBM non subsidi yang banyak dipergunakan oleh masyarakat. Jika koreksi kenaikan harganya dianggap menimbulkan masalah, maka harusnya pertalite ditetapkan saja sebagai BBM subsidi dan BBM premium dihapuskan," tandas Sofyano. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.