Dark/Light Mode

Pencabutan Izin Lahan Telantar Kelar Bulan Depan

Bahlil Tak Pandang Bulu

Selasa, 22 Februari 2022 08:20 WIB
Kementerian Investasi/BKPM mengadakan rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi secara hybrid, Jumat sore (18/2). (Foto: Instagram/bahlillahadalia).
Kementerian Investasi/BKPM mengadakan rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi secara hybrid, Jumat sore (18/2). (Foto: Instagram/bahlillahadalia).

 Sebelumnya 
Selanjutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, kelompok masyarakat, maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah. Sedangkan untuk penentuan penunjukannya, sesuai arahan Presiden dan dilakukan secara kolektif kolegial.

“Dasar penunjukan siapa yang dikasih, semua menunggu kewenangan Presiden. Tugas kami sebagai eksekutor dan menyiapkan materinya,” ujar Bahlil.

Baca juga : Siang Ini, Jokowi Lantik Kepala Badan Pangan Nasional

Dalam rapat perdana Satgas tersebut, Bahlil menegaskan, tugas-tugas yang tercantum dalam Keppres Nomor 1 Tahun 2022. Antara lain, memetakan pemanfaatan lahan bagi kegiatan pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan.

Kemudian, memberikan rekomendasi kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk melakukan pencabutan IUP, HGU, HGB, dan Izin Konsesi Kawasan Hutan; menetapkan kebijakan pemanfaatan atas lahan yang perizinannya sudah dicabut; serta melakukan klasifikasi lahan dan menetapkan peruntukan lahan secara berkeadilan dalam upaya memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Baca juga : Terapkan Nilai Kebangsaan, Jalan Desa Di Aceh Berubah Jadi Pancasila

Sofyan Djalil menambahkan, dalam melaksanakan tugas Satgas dibutuhkan sinergi. Terutama integrasi data antara Kementerian ATR/BPN, LHK, ESDM dan Pertanian. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.