Dark/Light Mode

Pengusaha Minta Dibuatkan Aturan Soal Robot Trading

Rabu, 23 Februari 2022 00:23 WIB
Sekjen Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Ina Rachman (Foto: Istimewa)
Sekjen Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Ina Rachman (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Ina Rachman berharap pemerintah cepat membentuk kepastian hukum untuk para pelaku usaha robot trading. Salah satunya, dengan membentuk Undang-Undang Khusus Ekonomi Digital.

Harapan Ina itu disampaikan dalam seminar 'Fenomena Robot Trading, Aset Kripto, dan Sistem Pembayaran di Indonesia', di Jakarta, Selasa (22/2). Seminar ini juga dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Kami dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) membutuhkan kepastian hukum apakah hal ini dibenarkan atau tidak berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia. Harapan kami dengan adanya seminar ini adalah pemerintah dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pengusaha robot trading dan bagi konsumen, yaitu bagi pengguna robot trading," ujar Ina.

Baca juga : Peringati Hari Sampah, Anies Dukung Gerakan Tropical Generasi Peduli

Dalam seminar itu, Bamsoet mengingatkan, tren dunia industri saat ini dipenuhi digitalisasi pada hampir semua lini. Segala sesuatu yang manual, natural, dan mekanis akan digantikan dengan yang serba digital.

Di tengah berbagai pembatasan aktivitas fisik selama masa pandemi Covid-19, kehadiran ekonomi digital semakin mendapatkan sambutan masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan dan transaksi yang serba cepat dan efisien. Didukung berlimpahnya pengguna internet, yang hingga awal 2022 tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7 persen. Artinya, sekitar 201,8 juta orang Indonesia sudah terkoneksi dengan internet.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia begitu menjanjikan. Bisa menjadi kunci pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Google dalam laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 memproyeksikan bahwa pada 2025, kontribusi ekonomi digital pada perekonomian Indonesia akan mencapai 124 miliar dolar AS atau setara Rp 1.700 triliun.

Baca juga : Bahlil Tak Pandang Bulu

"Menurut catatan Bank Indonesia, hingga Januari 2022 nilai transaksi uang elektronik meningkat 66,65 persen dibandingkan tahun lalu, atau sekitar Rp 34,6 triliun. Sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen atau lebih dari Rp 4.314 triliun. Bahkan tahun ini, transaksi e-commerce Indonesia diprediksi akan mencapai Rp 530 triliun," ujar Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, telah memberikan izin 229 aset kripto untuk diperjualbelikan. Kehadiran aset kripto sebagai komoditi digital yang dapat digunakan untuk transaksi virtual berbasis jaringan internet, mempunyai keunggulan dari aspek kecepatan, efisiensi waktu dan biaya, serta keamanan karena terlindungi oleh teknologi blockchain yang hampir mustahil untuk diretas.

"Saat ini pun Indonesia menjadi pasar kripto terbesar di Asia Tenggara, dengan angka kapitalisasi mencapai sekitar Rp 900 triliun, dan jumlah investor mencapai 11 juta orang. Demikian juga pemanfaatan robot trading yang membantu trader melakukan otomatisasi dalam perdagangan, sekaligus menjalankan fungsi sebagaimana penasihat berjangka (trading advisor). Misalnya untuk melakukan adaptasi dan perubahan strategi dengan menyesuaikan perubahan pasar, meningkatkan efektivitas eksekusi trading dengan lebih cepat, dan melakukan stop loss atau cut loss untuk membatasi resiko kerugian," jelas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.