Dark/Light Mode

YLKI: Pelayanan Angkutan Udara Kudu Ditingkatkan

Minggu, 23 Juni 2019 10:26 WIB
Antrian pembelian tiket maskapai.
Antrian pembelian tiket maskapai.

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain harga tiket, pelayanan angkutan udara harus ditingkatkan. Jangan sampai tiket diturunkan, pelayanannya ikut turun.Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, tidak hanya tarif tiket pesawat murah, pelayanan yang baik dari maskapai penerbangan juga harus ditingkatkan. 

“Percuma harga tiket murah, tapi pelayanan sangat minim. Akhirnya, kenyamanan penumpang jadi korban. Artinya, kalaupun nanti harga tiket turun, pelayanan jangan sampai ikut turun,” kata Agus kepada Rakyat Merdeka. 

Selama ini, kata dia, penerbangan berbiaya murah atau LCC, akan mengurangi beberapa item pelayanan, seperti makanan dan fasilitas penunjang lainnya, sehingga harga tiket bisa sangat murah. 

Selain itu, tarif murah yang selama ini diberikan operator penerbangan lebih banyak bersifat promo, yang anggarannya disubsidi oleh maskapai. 

Baca juga : Program Mekanisasi Pertanian Difokuskan di Daerah Pinggiran

“Untuk jangka pendek ini sangat menguntungkan konsumen, tapi jangka panjang sangat merugikan operator, akhirnya tidak sedikit operator yang gulung tikar. Jangan sampai, kebijakan pemerintah menekan harga tiket agar murah juga malah mematikan bisnis penerbangan,” sambung Agus. 

Dia menyebut, industri penerbangan adalah industri yang padat modal. Artinya, operator membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk operasional mereka. 

Di sisi lain, konsumen pesawat masuk kategori menengah, sehingga seharusnya kenaikan harga yang terjadi dalam satu tahun terakhir ini tidak terlalu berpengaruh besar bagi konsumen pesawat. 

“Kalau dalam bisnis ini persaingan sehat, tidak apa-apa tapi kalau penurunan harga bikin bisnis tidak sehat, akan ada aksi predator pricing, makanya perlu diatur tarif atas dan bawah dengan benar,” sambungnya. 

Baca juga : Pembangunan Maritim Masih Perlu Disempurnakan

YLKI juga meminta, penurunan harga tiket secara paksa oleh pemerintah jangan jadi indikasi kebijakan politik saja. Pemerintah juga jangan hanya pikirkan konsumen saja, perlu di perhatikan juga industri penerbangan, jadi harus ada kepastian usaha industri penerbangan. 

“Harapannya, kebijakan ini harus dibarengi kebijakan yang tidak hanya membebani maskapai atau bisa mengurangi biaya operasional mereka,” kata Agus. 

Dia mencontohkan, pemerintah bisa mengurangi beberapa pungutan yang memberatkan biaya operasional maskapai, seperti pajak bandara, pajak beli pesawat, biaya sewa ke negara dan sebagainya. 

“Kalau ini bisa dikurangi, beban maskapai akan kurang juga. Jadi lebih fair. Maskapai berkurang pendapatannya tapi dapat keringanan juga dari pemerintah,” tutup Agus. 

Baca juga : Pertarungan Sengkuni Dan Widura

Ketua Ha r i a n Ya y a s a n Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menambahkan, konsumen berharap harga tiket domestik maskapai dalam negeri bisa turun dengan harga yang ramah di saku. 

“Tapi kenyataannya, tidak ada jaminan harga tiket pesawat kembali normal seperti sedia kala, meskipun ramai wacana maskapai asing diizinkan beroperasi dan membuka rute di dalam negeri,” kata Tulus. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.