Dark/Light Mode

Generasi Ketiga Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM Di Masa Depan

Selasa, 29 Maret 2022 10:45 WIB
Working Group 2 bertajuk KUMK Digital Next and Beyond, di gedung Smesco, Senin (28/3). (Foto: Istimewa)
Working Group 2 bertajuk KUMK Digital Next and Beyond, di gedung Smesco, Senin (28/3). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara pemanfaatan blockchain, ntuk memproteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Serta dunia virtual aktivasi interaktif yang tidak terbatas oleh batasan geografis. Meski begitu, belum ada negara yang menjadikan cryptocurency yang menjadikannya sebagai alat tukar, karena sifatnya yang masih volatile.

Untuk itu sambung Fiki, harus ada mitigasi regulasi dari pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kekosongan hukum seperti kasus ojek daring.

“Pemerintah harus mulai memberikan perhatian khusus kepada mata uang kripto atau NFT. Karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang terlibat di dalamnya. Sehingga ke depan, perkembangan ini menjadi peluang, bukan ancaman bagi perekonomian negara,” tutur Fiki.

Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Telkomsel Wishnutama Kusubandio melihat, bagaimana blockchain harus mempunyai dampak ekonomi yang besar, tidak bisa asal ikut-ikutan.

Baca juga : Riset Tenggara Strategics: Fintech Jadi Andalan Pembiayaan UMKM Saat Pandemi

Selain itu, hal yang perlu dipertimbangkan adalah, bagaimana Indonesia yang merupakan kawasan luas dan tersebar dalam beberapa pulau, tidak bisa disamaratakan dalam akses teknologi dan informasi.

“Ini kenyataannya. Perlu kita akui, bahwa tidak semua masyarakat Indonesia itu melek digital dan mendapat akses internet yang sama,” ucap Wishnutama.

Hal itu tegas mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ini, menjadi tantangan bagi Kemenkop UKM. Bagaimana akses fasilitas teknologi bisa sampai di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu infrastruktur digital, digital society, juga policy terkait digital ekonomi, maupun digital security dan digital government, juga perlu dipertimbangkan, dan harus dipersiapkan secara matang.

Baca juga : Ketua Infokom MUI: Anak Jalanan Perlu Sentuhan & Pembinaan

“Saat berbicara UMKM transformasi digital, bukan hanya sekadar masuk ke e-commerce. Tapi bagaimana produk UMKM bisa muncul di layar utama, menjadi barang-barang yang direkomendasikan untuk bisa dijual. Sehingga bersignifikan bagi penjualan,” ujar Wishnutama.

Ke depan sambungnya, perlindungan data terkait penggunaan Web 3.0 bagi KUMK akan lebih ketat. Ada baiknya kata Wishnutama, teknologi blockchain itu menguasai datanya sendiri, menjadi desentralisasi.

Co-Founder Blocksphere Indonesia Gilang Bhagaskara menambahkan, digitalisasi UMKM lewat kemajuan blockchain ini bisa memudahkan UMKM yang sulit mendapatkan pendanaan, karena sulit diverifikasi dan tidak memiliki data yang kuat.

“Cara baru untuk melakukan transaksi, baik itu finansial maupun non-finansial. Tidak membutuhkan jaringan perbankan, melainkan data transaksi tersebut dicatat dan diamankan oleh publik secara aman dan transparan,” imbuhnya.

Baca juga : Top, Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10 Di Bali

Sementara, CEO PT Visualogy Teknologi Adrian Zakhary menuturkan, dengan teknologi blockchain, maka setiap transaksi digital di atasnya dapat diverifikasi keasliannya. Beberapa jenis blockchain memiliki smart contract, atau kode yang memungkinkan eksekusi alur kerja secara otomatis. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.