Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Generasi Ketiga Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM Di Masa Depan
Selasa, 29 Maret 2022 10:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Internet Generasi Ketiga (Web 3.0) yang merupakan teknologi berbasis web dan aplikasi, diharapkan bisa dimanfaatkan para pelaku Koperasi dan UMKM (KUMKM) untuk mengembangkan usahanya. Terutama di tengah sejumlah tantangan di era disrupsi digital saat ini.
Diketahui pemanfaatan Web 3.0 oaplikasi, desentralisasi keuangan, sampai non-fungible token alias NFT.
Baca juga : Riset Tenggara Strategics: Fintech Jadi Andalan Pembiayaan UMKM Saat Pandemi
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, pemanfaatan Web 3.0 bagi KUMKM ini menjadi bahasan utama dalam Working Group 2, yang merupakan salah satu agenda di Rapat Koordinasi (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang digelar selama tiga hari Senin-Rabu (28-30 Maret 2022) di Smesco, Jakarta.
“Dalam working group ini kami menekankan, apa saja yang harus dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait, sebagai upaya dalam menghadapi fenomena disrupsi digital ketiga atau Web 3.0 saat ini,” kata Fiki dalam Working Group 2 bertajuk KUMK Digital Next and Beyond, di gedung Smesco, Senin (28/3).
Baca juga : Ketua Infokom MUI: Anak Jalanan Perlu Sentuhan & Pembinaan
Fiki membahas, dalam era Web 3.0, pemanfaatan pada UKM bisa meliputi NFT untuk engagement bagi brand maupun fanbase.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya