Dark/Light Mode

Gencar Belanja Produk Dalam Negeri, Kemenkop UKM Gelar Business Matching Tahap 2

Rabu, 6 April 2022 20:40 WIB
Foto: Dok. Kemenkop UKM
Foto: Dok. Kemenkop UKM

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah sebesar Rp 1.481 triliun. Terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 526 triliun, Pemda sebesar Rp 535 triliun, dan BUMN sebesar Rp 420 triliun (sumber Kemenko Marves dan Kemenkeu 2022).

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan peran K/L, Pemda, BUMN, Perbankan, serta seluruh stakeholder, untuk bersama-sama mendorong percepatan optimalisasi belanja pengadaan barang dan jasa untuk produk UMKM, serta mengurangi belanja produk impor.

Presiden Jokowi mengamanatkan, seluruh K/L dan Pemda wajib meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), meningkatkan Porsi UMK dan Koperasi, dan mempercepat penyerapan APBN dan APBD.

Baca juga : Simak, Ketentuan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Sesuai SE Nomor 16 Tahun 2022

Khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perindustrian juga diarahkan untuk melaksanakan kegiatan Showcase dan Business Matching lanjutan (Tahap 2) di Jakarta pada April 2022.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan, Business Matching Tahap 2 ini dilaksanakan pada 11-23 April 2022, dengan waktu yang lebih panjang. Sehingga diharapkan, akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.

“Business matching bertujuan agar K/L dan Pemda, dapat memetakan kebutuhan pengadaan barang/jasanya dan mempertemukan dengan produk UMK dan Koperasi serta produk dalam negeri,” jelasnya dalam Konferensi Pers Pelaksanaan Bussiness Matching Tahap 2 secara virtual, di Jakarta, Rabu (6/4).

Baca juga : Gernas BBI Kepri, Kemenkop UKM Genjot Produk Lokal Bersaing Di Pasar Global

Ia mengatakan, Kemenkop UKM juga akan bekerja sama dengan Kemendagri, agar dapat mendukung pelaksanaan Business Matching mandiri di daerah. Melakukan pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP), sehingga mencapai 100 persen dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya UMKM.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan serangkaian kegiatan yang mendukung pelaksanaan acara Showcase dan Business Matching Tahap 2 yang dimana meliputi, Sosialisasi Bersama Kemenkomarves, Kemenkop UKM, Kemenparekraf, Kemendagri, Kemenperin dan LKPP kepada K/L dan Pemda yang menginformasikan, agar K/L dan Pemda dapat melakukan Business Matching mandiri (terdesentralisasi).

“K/L dan Pemda dapat melakukan pengisian lanjutan RUP (menambahkan produk-produk yang bisa dipenuhi dari dalam negeri dan UMK) hingga 20 April 2022,” ujar Hanung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.