Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Larangan Ekspor Sawit Dibandingin Larangan Ekspor Batu Bara

Kita Lihat Saja, Umurnya Kuat Berapa Lama

Senin, 25 April 2022 07:27 WIB
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (Foto: Istimewa)
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Larangan ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang akan diberlakukan 3 hari lagi itu, mendapat banyak penolakan keras. Ada yang memprediksi, kebijakan ini akan bernasib seperti larangan ekspor batu bara yang hanya seumur jagung. Benarkah prediksi ini? Mari kita lihat dan tonton.

Presiden Jokowi menegaskan, tujuan larangan ekspor sawit itu agar pasokan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan harganya terjangkau. Larangan ini akan dimulai 28 April ini, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, sejak diumumkan pada Jumat lalu, sejumlah kalangan sudah melayangkan protes. Para pengusaha sawit misalnya, meski tidak tegas menolak, mereka meminta Jokowi mengevaluasi keputusan tersebut, kalau nyatanya merugikan. Bahkan, PDIP, yang merupakan partai pendukung utama Pemerintah, juga meminta secara lugas agar Jokowi mengevaluasi kebijakan tersebut.

Sebelum mengeluarkan kebijakan ini, Pemerintah pernah melarang ekspor batu bara pada Januari lalu. Alasannya, saat itu, PLN mengalami krisis batu bara akibat sejumlah pengusaha tambang tak memenuhi kewajiban pemenuhan dalam negeri sebesar 20 persen. Krisis batu bara PLN itu bisa memicu krisis listrik.

Baca juga : Di Mata Banteng, Jokowi Serba Salah

Guna mengatasi masalah ini, Jokowi melarang ekspor batu bara untuk sementara. Dimulai 1 sampai 30 Januari 2022. Namun, kebijakan ini diprotes banyak pihak. Termasuk negara luar, yang sudah punya kontrak impor batu bara dari Indonesia. Maka, seminggu kemudian, Pemerintah mengevaluasi larangan tersebut. Hasilnya, pada 12 Januari, ekspor batu bara dibuka bertahap. Pembukaan ekspor kembali disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat, larangan ekspor sawit ini mirip dengan larangan ekspor batu bara. Pemerintah menyetop ekspor lantaran pasokan dalam negeri berkurang.

Dia menilai, kebijakan ini tidak tepat. Sebab, kalau hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Cukup berlakukan DMO 20 persen. “Kebijakan ini mengulang kebijakan stop ekspor batu bara pada Januari lalu," kata Bhima, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Pak Jokowi, Ini Baru Top!

Menurut Bhima, kebijakan larangan ekspor sawit seperti gertak sambal, karena kebijakan HET dan DMO tidak berhasil mengendalikan harga minyak goreng. Ia pun memprediksi, kebijakan ini akan berumur pendek seperti larangan ekspor batu bara. Akan ada banyak negara yang melayangkan protes kepada pemerintah karena merasa dirugikan. “Prediksi saya, akan dibatalkan sebelum 28 April,” ujarnya.

Menurut dia, negara-negara yang butuh CPO akan melayangkan protes dan bisa berisiko membalas hal serupa. India misalnya, bisa saja menahan ekspor kedelai atau gandum ke Indonesia sebagai balasan larangan ekspor sawit ini.

“Kalau sudah begitu, kan repot,” ulasnya. Selain itu, lanjut dia, pemerintah akan kehilangan potensi devisa ekspor dari ekspor minyak goreng dan CPO sebesar Rp 43 triliun.

Baca juga : Larangan Ekspor Batubara Umurnya Hanya 12x24 Jam

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan ini memang ada plus minusnya. Kata dia, larangan sementara ini bisa digunakan untuk konsolidasi kebijakan minyak goreng dan CPO agar harga migor bisa murah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.