Dark/Light Mode

Larangan Ekspor Sawit Dibandingin Larangan Ekspor Batu Bara

Kita Lihat Saja, Umurnya Kuat Berapa Lama

Senin, 25 April 2022 07:27 WIB
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (Foto: Istimewa)
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan pemerintah? Kemarin siang, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sedianya akan memberikan keterangan soal kelanjutan kebijakan ini melalui konferensi pers. Namun, konferensi pers batal digelar. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," demikian pengumuman Humas Kemenko Perekonomian, kemarin.

Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan larangan ekspor sawit ini. Karena itu, ia mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Baca juga : Di Mata Banteng, Jokowi Serba Salah

“Kemarin, masih dibahas di level eselon satu dengan kementerian/lembaga terkait. Nanti akan dibahas di tingkat Menteri. Kalau sudah rampung, nanti diumumkan," kata Veri, kemarin.

Dari Senayan, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza memberikan dukungan ke Pemerintah. Menurutnya, larangan ekspor itu sebagai pesan bahwa negara tidak kalah oleh eksportir. Selain itu, ini juga menunjukkan Presiden berpihak kepada rakyat. “Pengusaha sebenarnya sudah untung dari kenaikan harga CPO dunia dan minyak goreng," kata Faisol, kemarin.

Baca juga : Pak Jokowi, Ini Baru Top!

Faisol melihat, larangan ini dikeluarkan karena tidak berjalannya kebijakan DMO yang ditetapkan Pemerintah. Andai pengusaha mau menjalankan kewajiban itu, kebijakan larangan ekspor tidak akan dikeluarkan.

Sampai berapa lama kebijakan ini berlangsung? Politisi PKB ini mengatakan, pihaknya berencana menggelar rapat dengan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pada hari ini. Dalam rapat nanti, akan diketahui dan didalami isu terkait migor. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.