Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Larangan Ekspor, Dewan Sawit Indonesia Prioritaskan Kebutuhan Migor Domestik

Senin, 9 Mei 2022 15:01 WIB
Plt Ketua Umum Dewan Sawit Indonesia, Sahat Sinaga. (Foto: Ist)
Plt Ketua Umum Dewan Sawit Indonesia, Sahat Sinaga. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Sawit Indonesia (DSI) mendukung kebijakan pemerintah untuk menunda sementara ekspor sawit dan bahan baku minyak goreng terhitung mulai 28 April 2022.

Kebijakan ini dinilai akan efektif menciptakan stabilisasi pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Diharapkan seusai Lebaran, Pemerintah akan membuka larangan ekspor sawit dan produk turunan lain.

“Asosiasi sawit yang bernaung di bawah Dewan Sawit Indonesia (DSI) mendukung penuh kebijakan ini. Kebijakan ini merupakan satu di antara 3 kebijakan sawit yang ditetapkan pemerintah sejak 1978-2022,” ujar Sahat Sinaga, Plt Ketua Umum Dewan Sawit Indonesia, Senin (9/5).

DSI merupakan induk dari sembilan asosiasi sawit yaitu  Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI),  Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN), Asosiasi Industri Minyak Sawit Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI), dan  Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI).

Baca juga : Anis Matta Ingatkan 5 Tantangan Besar Indonesia Di Tengah Krisis Yang Kompleks

Dukungan asosiasi sawit ini, dikatakan Sahat, telah dibahas dalam rapat internal khusus. Kebijakan larangan ekspor sementara ini dinilai akan efektif untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng agar tidak berkepanjangan.

“Dibandingkan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), maka larangan ekspor merupakan kebijakan sangat tepat,” ujarnya.

Pertimbangan lainnya adalah asosiasi dilibatkan dalam pembahasan kebijakan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Sahat menjelaskan sudah ada pertemuan antara asosasi bersama pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan masalah minyak goreng. Pertemuan ini dihadiri antara lain  Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Bea Cukai, Bulog, Satuan Petugas (Satgas) Pangan, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam pertemuan tersebut, sudah ada 5 strategi untuk mengatasi persoalan minyak goreng di dalam negeri, termasuk salah satunya larangan ekspor terhadap RBD Olein dengan 3 kode Harmonized System (HS), yaitu 15.11.90.36, 15.11.90.37, dan 15.11.90.39. Sementara itu, ekspor atas CPO  maupun produk-produk turunan lainnya tidak dilarang.

Baca juga : Usai Shalat Id, Masyarakat Indonesia Dibekelin Ketupat Dan Opor Ayam

Strategi pemerintah lainnya yang Sahat catat dari pertemuan 25 April 2022 antara lain menerjunkan Bulog dan BUMN Pangan  untuk mempercepat alur minyak goreng curah bersubsidi dari pengusaha ke pasar, penggunaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), BPDPKS memperlancar realisasi pembayaran subsidi, dan penggunaan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dalam pelaporan alur minyak goreng curah bersubsidi.

Walaupunn produk RBD Olein dilarang, refineri masih dapat menjual produk sampingan lain yaitu Stearin. Selisih harga Stearin  juga lebih tinggi sekitar 205 dolar AS per ton dibandingkan harga CPO.

Harga ekspor PFAD, menurut catatan Sahat, hanya lebih besar 164 dolar AS per ton dibanding CPO. “Nah kan dengan begini Anda lebih baik gelontorkan RBD Olein ke dalam negeri, lalu Anda juga bisa ekspor stearin dan dapat 205 dolar AS tambahan, makanya itu lebih bagus,” terang Sahat.

DSI optimis suplai minyak goreng curah subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter akan membanjiri pasar pada Mei 2022 atau setelah Lebaran.

Baca juga : Dukung Masyarakat Sholat Ied, PLN Siapkan Layanan Pasang Sementara

“Ada penugasan Bulog dan ID Food akan membantu pasokan minyak goreng kepada konsumen. Lebaran akan tercapai minyak goreng membanjiri pasaran,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Sahat, diharapkan ekspor CPO dan RBD olein serta produk lain yang diatur Permendag Nomor 22/2022 segera dibuka kembali. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.