Dark/Light Mode

Pelabuhan, Gerbang Terakhir Cegah Pengapalan Batu Bara Ilegal Di Kalsel

Rabu, 11 Mei 2022 23:43 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelabuhan menjadi gerbang terakhir untuk mencegah lolosnya pengapalan batu bara ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut diungkapkan oleh Petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui Tanah Bumbu, Nuryanto.

Menurutnya, pihak pelabuhan tidak akan memberangkatkan kapal batu bara apabila tidak memenuhi persyaratan, yang meliputi surat keterangan asal barang, bukti pembayaran royalti, dan laporan hasil verifikasi surveyor independen yang ditunjuk Kementerian ESDM.

Baca juga : Harper MT Haryono Berbagi Kehangatan Bersama Keluarga Pada Halal Bi Halal

"Kita tidak bisa memberangkatkan kapal kalau tidak ada dokumen. Kapal kami jamin tidak berangkat sebelum legalitas dilengkapi. Kita jadi palang pintu terakhir untuk memastikan semua batu bara sudah membayar royalti," ujar Nuryanto lewat keterangan resmi, Rabu (11/5).

Tiap bulan, sambung Nuryanto, UPP Kelas III Satui melayani pengapalan batu bara dengan volume sekitar 3-4 juta ton. Adapun jumlah tambang yang dilayani sekitar 20 perusahaan lebih.

Baca juga : Ketegangan Cak Imin Dan PBNU, Pengamat: Tak Ganggu Suara Akar Rumput NU Di PKB

Sebelumnya, salah satu kasus tambang ilegal di Tanah Bumbu terjadi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anzawara Satria.

Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sekelompok penambang liar masuk ke konsesi Anzawara sejak April tahun lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.