Dark/Light Mode

Hikmahanto Juwana

Berdampak Signifikan Bagi Negara, IHT Harus Dilindungi Dari Intervensi Asing

Kamis, 12 Mei 2022 15:43 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Misbakhun menilai, IHT tidak dipriorujarnya.pMisbakhun karena narasi yang disampaikan selalu dibenturkan dengan kesehatan tanpa melihat betapa strategisnya komoditas tembakau terhadap kepentingan dan perekonomian nasional.

Baca juga : Tingkatkan Ketahanan Nasional, Jangan Sampai Bisnis Digital Dikuasai Asing

"Rokok kretek diakui sebagai national heritage aja tidak mau, sementara mereka juga menikmati. Coba dicek penerimaan negara itu berapa, bandingkan dengan anggaran untuk perkembangan IHT bagaimana. Industri ini tidak pernah diberikan pembinaan oleh pemerintah," tuturnya.

Baca juga : Kepentingan Bangsa Dan Negara Harus Ditempatkan Lebih Tinggi Dari Kepentingan Partai

Misbakhun mengatakan, perlu ada konsolidasi yang besar antara semua pihak yang terlibat di mata rantai IHT untuk melawan intervensi asing. Menurutnya industri harus kompak dan bersatu untuk melindungi IHT.

Baca juga : Kesetaraan Gender Harus Dijadikan Investasi Vital

"Intinya perlu ada konsolidasi besar untuk menghadapi kekuatan ini. Saya tantang industri ini dapat lebih kompak lagi dan bersatu," tandas Misbakhun. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.