Dark/Light Mode

Penuhi Aturan Permodalan OJK, BPR Didorong Go Public

Sabtu, 18 Juni 2022 09:43 WIB
Foto: Dok. Bank Perkreditan Rakyat
Foto: Dok. Bank Perkreditan Rakyat

 Sebelumnya 
Menurutnya BPR selama ini dipandang sebelah mata. Padahal, fungsi dan peran BPR tak beda jauh dengan bank umum, yakni sama-sama menjalankan fungsi intermediasi. BPR bakan menjadi ujung tombak lembaga keuangan nasional dalam menggerakkan UMKM.

"Kami di Panja DPR siap mendukung dan men-support penuh langkah-langkah ke arah itu, termasuk usulan amandemen UU Perbankan, UU BI, UU OJK, dan UU LPS," ujar Musthofa dalam seminar bertajuk Potensi dan Peluang BPR Go Public dan Go Digital yang digelar The Finance dan Perbarindo dan peluncuran buku biografi Kepeloporan dan Keteladanan Bankir Wymbo Widjaksono di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta yang dikutip, Sabtu (17/6).

Pihaknya sangat mendukung upaya mensetarakan BPR dengan bank umum, khususnya dalam mencari pendanaan. Bahkan, saking antusiasnya mendukung perkembangan BPR, Musthofa mengusulkan jika kepanjangan BPR diganti.

"Jangan khawatir investor asing akan membawa dananya keluar. Sekarang sudah era boarderless, tak ada lagi sekat antarnegara," tegas Musthofa.

Sebagai upaya tindak-lanjut dari wacana BPR go public, pihaknya juga berjanji akan membawanya ke Panja DPR. "Kerja DPR kan kolektif kolegial, harus melibatkan anggota yang lain, tidak bisa kerja sendirian," ucapnya.

Sementara, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto mengatakan, go public atau initial public offering (IPO) menjadi dambaan bagi industri BPR, salah satunya sebagai upaya dalam meningkatkan permodalan.

Baca juga : Pentingnya Pembekalan dalam Mendorong dan Perkuat Dakwah Zakat

"Ada sejumlah keuntungan jika BPR go public. Antara lain mendapatkan insentif pajak, meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan market awareness, menumbuhkan loyalitas karyawan, akses pada pendanan baru, dan meningkatkan good corporate governance (GCG)," rincinya.

Selain keuntungan, lanjut Joko, ada sejumlah tantangan yang harus diperhatikan BPR ketika akan go public, yaitu delusi dan kontrol atas kepemilikan, transparansi dan pelaporan harus dilakukan secara profesional, biaya-biaya yang terkait dengan pasar modal, market pressure, serta regulasi dan pemenuhannya.

“Itu tantangan. Regulasi dan penggunaannya, di tambah lagi apa bila sekarang sudah jelimet nanti akan makin jelimet lagi ketika kita IPO,” jelas Joko.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengungkapkan, BPR/BPRS memiliki berbagai peluang yang bisa dieksplorasi. Di antaranya, pertumbuhan permintaan atas BPR/BPRS yang mampu menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif dan variatif, murah, aman, serta mudah diakses di mana saja dan kapan saja bisa menjadi peluang BPR/BPRS untuk mempercepat transformasi digitalnya.

Dalam menghadapi akselerasi transformasi digital khususnya di sektor perbankan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan BPR/BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen yang memadai.

"Pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber. Sehingga BPR/BPRS dituntut untuk mampu menyediakan sistem keamanan IT yang andal," ujar Didik.

Baca juga : BPOM Beberin Alasan Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang

Pihaknya juga mendorong BPR/BPRS untuk go public yang akan berdampak positif pada penguatan permodalan, peningkatan efisiensi dan profitabilitas, serta memperkuat pelaksanaan good corporate governance bagi BPR/BPRS.

"Kami tentu memotivasi BPR/BPRS untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar dapat bertumbuh secara berkelanjutan serta selalu menjaga kinerja keuangannya. LPS senantiasa hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada industri perbankan, termasuk BPR/BPRS," jelas Joko.

Hingga April 2022, dengan skema penjaminan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank, terdapat 473.896.016 rekening bank umum atau sekitar 99,93 persen dari total rekening yang dijamin penuh oleh LPS.

Dan, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya per Maret 2022 adalah sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 14.515.423 rekening.

Sementara itu, OJK menilai bahwa BPR mampu bertahan dan tetap tumbuh positif di masa pandemi dibandingkan dengan bank umum yang sempat mengalami penurunan.

Terkait hal ini, Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani mengatakan, pertumbuhan BPR tercermin dari pertumbuhan yang cukup signifikan dari sisi aset, kredit, maupun dana pihak ketiga (DPK).

Baca juga : Penuhi Panggilan KPK, Boyamin Saiman Bawa Dokumen PT Bumi Rejo

"Untuk yoy total aset meningkat 9,15 persen ini pertumbuhannya cukup signifikan, total kredit juga meningkat 7,95 persen yoy ini sangat baik sekali, kemudian dana pihak ketiga juga meningkat 10,63 persem secara yoy. Secara industri BPR mengalami peningkatan yang cukup baik," ucap Ayahandayani.

OJK juga telah meluncurkan roadmap untuk pengembangan BPR/BPRS tahun 2021-2025 yang menghasilkan 4 visi utama yaitu, agile, adaptif, kontributif, dan refilient.

Selain visi, roadmap tersebut juga menghasilkan 4 pilar utama, yang mana salah satunya adalah akselerasi transformasi digital. Dalam pilar tersebut diharapkan terjadi peluang transformasi digital, seperti digitalisasi kegiatan usaha BPR, transfer dana, hingga pembayaran.

"BPR harus agile dalam arti cepat berinovasi, adaptif terhadap seluruh perkembangan yang ada, kontributif, dan reselient itu adalah moto yang harus dicapai oleh BPR ke depannya sesuai dengan roadmap," pungkasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.