Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pembangunan IKN, Stimulus Pemerataan Pertumbuhan Perekonomian Nasional
Sabtu, 18 Juni 2022 14:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 merupakan salah satu tantangan yang saat ini dialami dunia. Tantangan tersebut digambarkan sebagai the perfect storm atau juga dikenal dengan tantangan 5C. Yakni Covid-19, conflict of Ukraine-Russia, climate change, commodity prices, dan cost of living.
Khusus bagi penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan gas dan rem yang telah memberikan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi pandemi di Indonesia yang terkendali, serta pemulihan ekonomi di berbagai sektor juga terus berjalan.
Dengan keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19, dan di tengah upaya pemerintah memprioritaskan penanganan isu-isu di dalam negeri, Indonesia secara khusus dipercaya membantu upaya mitigasi. Serta merespon berbagai dampak krisis pangan, energi dan keuangan bagi negara-negara yang rentan dalam Global Crisis Response Group (GCRG).
Pemerintah Indonesia tetap memandang perekonomian di 2022 ini secara optimis, karena telah mempunyai landasan baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh cukup tinggi. Mencapai 5,01 persen pada Triwulan I-2022.
Baca juga : Basuki: Pembangunan Bendungan Kerek Produksi Pangan
Selain itu, PDB per kapita Indonesia juga mengalami kenaikan dari 3.172 dolar AS di 2010 ke 4.350 dolar AS di 2021.
Di tengah pencapaian pertumbuhan ini, pemerintah menyadari, masih adanya kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan Luar Pulau Jawa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021-2022, diketahui bahwa sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kontribusinya terhadap PDB Indonesia mencapai 57,78 persen pada Triwulan I-2022.
Dalam periode yang sama, perekonomian Pulau Kalimantan berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29 persen. Sumatera (21,96 persen), Sulawesi (6,73 persen), Bali dan Nusa Tenggara (2,66 persen) serta Maluku dan Papua (2,58 persen).
Baca juga : Tuntas Tepat Waktu, Jalintim Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera
Dengan salah satu tujuan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022.
Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Jokowi, dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2019.
"Arah kebijakan pemindahan IKN, pada dasarnya telah diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024, sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi Kuliah Umum di Universitas Balikpapan yang mengambil tema “Pemindahan IKN sebagai Upaya Pemerataan Ekonomi, Pembangunan, Keadilan dan Munculnya Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru” di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (18/6).
Pembangunan IKN, lanjutnya, telah diarahkan di luar Pulau Jawa, dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi. Sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca juga : OJK Dan Bappenas Sinergi Pulihkan Ekonomi Nasional
Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain secara nasional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya