Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Catat Ya, Ini Janji Mendag Baru

Urusan Migor Kelar 2 Minggu

Kamis, 23 Juni 2022 06:20 WIB
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau sejumlah tempat penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) di beberapa toko kelontong di wilayah Klender, Jakarta, Rabu (22 Juni). (Foto : Dok. Kemendag).
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau sejumlah tempat penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) di beberapa toko kelontong di wilayah Klender, Jakarta, Rabu (22 Juni). (Foto : Dok. Kemendag).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tancap gas menyelesaikan sengkarut minyak goreng (migor). Semula, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjanjikan masalah migor kelar dalam satu bulan. Tapi kini, dia menjanjikan bisa kelar dalam dua minggu.

“Insya Allah dua minggu minyak goreng Rp 14 ribu ada di mana-mana, dan tidak akan menjadi isu lagi karena sudah tersedia dengan baik,” kata Zulkifli saat berkunjung ke Pasar Klender, Jakarta Timur, kemarin.

Baca juga : Mendag Baru Ditantang Taklukkan Harga Migor

Zulkifli mempercepat target­nya, karena persediaan minyak goreng curah sudah mencukupi. Khususnya di DKI Jakarta.

Apalagi, di Jakarta tidak ada lagi masyarakat yang antre membeli minyak goreng. Saat ini, terdapat 300 ribu ton pasokan minyak goreng curah yang tersedia setiap bulan.

Baca juga : Aksi Nyata Zulhas Turunkan Harga Migor Ditunggu Lho

Dia menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperkuat dan mempercepat distribusi minyak goreng curah tersebut. Sudah ada 13.968 titik pemasok minyak goreng curah yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah.

Selain mempercepat distribusi, Zulkifli juga memperbolehkan masyarakat membeli minyak goreng curah maksimal 10 liter per orang. Dari yang sebelumnya hanya 2 liter per orang.

Baca juga : Kiai Ma'ruf Tak Merasa Dicuekin

Eks Menteri Kehutanan ini menuturkan, sistem pembelian pun masih sama, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika membeli minyak goreng curah tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.