Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
TASPEN Teken Nota Kesepahaman Tentang Mal Pelayanan Publik Bersama Kementerian PAN-RB
Rabu, 29 Juni 2022 19:46 WIB
Sebelumnya
Sebagai perusahaan yang berupaya untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik, TASPEN akan senantiasa bersinergi dengan Kementerian PAN-RB, dalam upaya membuka gerai TASPEN pada beberapa Mal Pelayanan Publik mendatang.
Hingga 30 Juni 2022, TASPEN telah memiliki 38 gerai pelayanan MPP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Seperti Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Palu.
Melalui gerai TASPEN MPP, peserta dapat melakukan pengurusan kebutuhan keTASPENan. Termasuk, layanan informasi klaim, pengumpulan berkas klaim, sampai tahap verifikasi berkas klaim yang diterima dari peserta.
Baca juga : Top! Kemudahan Beragam Layanan Listrik PLN Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik
TASPEN selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui empat program perlindungan, yakni program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pelayanan optimal akan terus diupayakan melalui beragam bentuk, baik secara digital maupun tatap muka, seperti layanan pada gerai TASPEN di Mal Pelayanan Publik.
Tentang TASPEN
Baca juga : Mahfud: Mal Pelayanan Publik Ciptakan Pelayanan Prima
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia, yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.
PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga : Asrorun Niam: Lawan Stunting Melalui Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Dalam Rumah Tangga
Selama masa pandemi, PT TASPEN tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klaim, TASPEN Care, dan Otentikasi Digital.
Peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim atau mengajukan pertanyaan dan keluhan.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Center 1500919, atau kunjungi situs resmi www.taspen.co.id, dan tcare.taspen.co.id. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya