Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tempuh Kebijakan Extraordinary
OJK Dinilai Berhasil Jaga Sistem Keuangan Nasional
Senin, 11 Juli 2022 22:21 WIB
Sebelumnya
Ekonom Indef Nailul Huda menambahkan OJK juga mampu mendorong kinerja industri keuangan non-bank (IKNB), di tengah upaya mengatasi kasus-kasus besar dalam lembaga dana pensiun dan asuransi unit link.
Baca juga : Srikandi Jabar Kenalkan Ganjar Ke Milenial Lewat West Java Dance Festival
Dari perbankan kebijakan OJK dengan menaikkan modal inti bank, paparnya lagi, mendorong perbankan melakukan rekonsiliasi. Hasilnya, semakin sedikit jumlah bank, semakin efektif meningkatkan efisiensi dan kinerja keuangan. Contohnya penggabungan unit bank Syariah di sejumlah bank BUMN.
Baca juga : Yenny Wahid: Jokowi Ke Rusia Dan Ukraina Demi Atasi Krisis Pangan Dan Energi
"Jika ditarik mundur, tahun awal DK OJK periode 2017-2022, cukup berhasil meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan. Dari sekitar 8,24 persen tahun 2017, sempat melambat selama pandemi dan diperkirakan naik lagi ke atas 9 persen tahun ini," terangnya.
Baca juga : Stop! Jangan Wacanakan Lagi Khilafah Jadi Sistem Pemerintahan di Indonesia
Sementara itu, UMKM yang selama ini kurang tersentuh bank, memiliki alternatif mendapatkan pembiayaan. OJK sudah mulai terlihat berupaya memaksimalkan peran perbankan digital bagi pelaku UMKM. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya