Dark/Light Mode

Sekarang, Bikin NIB Gampang Dan Gratis

Jokowi Kenang Masa-masa Sulit Tak Punya Izin Usaha, Biayanya Mahal Pula

Rabu, 13 Juli 2022 13:04 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengapresiasi kemudahan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang terus diupayakan Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat penerbitan izin usaha. 

Jokowi pun lantas membandingkan situasi saat ini, dengan masa-masa dia membangun CV Rakabu, yang bergerak di bidang industri mebel.

“Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun 1988-1989. Karena tidak memiliki izin usaha, saya tidak bisa akses ke perbankan," kata Presiden Jokowi di tengah acara pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7).

Demi mendapatkan izin usaha yang kala itu bernama Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Jokowi mengaku harus merogoh kocek lumayan dalam.

Baca juga : Kepala BNPT Gaungkan Pentingnya Tingkatkan Ketahanan Masyarakat Dari Ideologi Radikal Intoleran

“Untuk saya saat itu, bayarnya sangat berat. Sehingga, bertahun-tahun lamanya saya tidak punya SIUP/TDP. Padahal, itu sangat diperlukan oleh pengusaha mikro dan kecil,” tandasnya.

1,5 Juta OSS 

Jokowi mengaku selalu memantau proses penerbitan OSS, yang ditujukan untuk mempermudah kegiatan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). 

“Saya akan terus cek, apakah sampai saat ini, pengajuan NIB bisa cepat diproses,” ujarnya.

Baca juga : Lepas Mudik Gratis Polri, Kapolri: Bantu Masyarakat Dan Kurangi Beban Jalan

Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sejak OSS diterbitkan pada Agustus 2021 hingga 12 Juli 2022, sebanyak 1.507.235 NIB telah berhasil diterbitkan.

Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Dulu, sebelum ada OSS, paling banter hanya 2.000 izin per hari. Sekarang sudah 7.000-8.000 per hari.

“Tapi yang saya minta bukan itu. Saya minta, 100 ribu izin bisa keluar per hari. Itu tanggung jawab Kepala Daerah. Para pengusaha mikro, kecil, dan menengah harus didorong untuk memiliki NIB,” tegas Jokowi.

Baca juga : Masyarakat Tak Usah Panik, Daerah Penyangga Cabe Siap Menyuplai

Dia pun memastikan, pengurusan NIB tidak dipungut biaya.

“Pengajuan NIB ini gratis. Kalau ada yang dipungut biaya, sini maju, saya kasih sepeda,” cetusnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.