Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Nominal Saham GoTo Rp 1, Analis Ini Beri Penjelasan Gamblang

Kamis, 14 Juli 2022 20:03 WIB
Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menetapkan nilai nominal saham sebesar Rp 1 per saham sebelum IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) 11 April lalu masih menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Para pihak tersebut beranggapan, dengan nilai nominal saham sebesar itu investor lama GoTo memiliki potensi keuntungan besar karena membeli saham dengan harga super murah.

Pengamat Pasar Modal Fendi Susiyanto mengatakan, banyak terjadi misperception terkait dengan modal disetor yang dijadikan sebagai acuan investor dalam melakukan pembelian atau akuisisi suatu perusahaan.

Baca juga : Soal Dana Operasional Dan Masa Jabatan Kades, Berikut Penjelasan Gus Halim

Ia mencontohkan investasi Telkomsel ke GoTo senilai Rp 6,4 triliun yang equivalen dengan kepemilikan 89.125 lembar saham sebelum stock split (2,7 persen).

“Banyak yang menilai kok bisa modal disetornya GoTo hanya sebesar Rp800,69 miliar, sementara nilai perusahaan sudah menggelembung menjadi Rp 231 Triliun (288 kali dari nilai modal disetornya). Padahal faktanya, total modal GoTo sebelum IPO itu sudah mencapai Rp 139,02 triliun (31 desember 2021) . Memahami modal perusahaan harus menyeluruh, jangan sepotong-sepotong,” jelas Fendi yang juga CEO Finvesol Consulting, sebuah lembaga konsultasi investasi di pasar modal, Kamis (14/5).

Fendi mengungkapkan, berdasarkan laporan keuangan GoTo tahun 2021 total modal GoTo sebesar Rp 139,02 triliun.

Baca juga : Gerindra-PKB Masih Ngambang

Modal tersebut terbentuk dari sejumlah instrumen seperti modal disetor Rp 1,14 triliun, tambahan modal disetor (additional paid in capital) Rp 225,85 triliun, saham tresuri (Rp7,19 triliun), cadangan kompensasi berbasis saham Rp6,94 triliun.

Instrumen modal lainnya adalah akumulasi rugi (Rp 79,12 triliun), selisih kurs translasi laporan keuangan dalam mat uang asing (Rp 55,31 miliar) transaksi dengan kepentingan non pengendali (Rp 7,22 triliun) dan kepentingan non pengendali (Rp 1,29 triliun).

“Modal dasar dapat didefinisikan sebagai seluruh nilai nominal saham perseroan yang disebut dalam anggaran dasar perusahaan, dan modal dasar perseroan pada prinsipnya merupakan total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh perseroan terbatas. Anggaran dasar sendiri yang menentukan berapa jumlah saham yang dijadikan modal dasar,” ungkap Fendi.

Baca juga : Heboh Soal Ganja Medis, Ini Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban

Menurut Fendi, modal disetor (paid in capital) adalah saham yang telah dibayar penuh oleh pemegang atau pemiliknya. Modal disetor minimal 25 persen dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

Dari definsi ini jelas sekali bahwa modal disetor adalah yang tercatat di akta perusahaan dan bukan sebagai nilai wajar perusahaan.

Ia mencontohkan, pada tahun 2021, modal disetor GoTo hanya senilai Rp 1,14 triliun atau sebanyak 1,14 triliun lembar saham dengan harga nominal Rp 1/saham. Dan tambahan modal disetor adalah selisih harga beli saham perusahaan dengan harga nominalnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.