Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Petani Sawit Kirim Surat Terbuka Ke Jokowi, Minta Hapus Pungutan Ekspor

Jumat, 15 Juli 2022 13:26 WIB
Puluhan truk menganggung tandan buah segar kelapa sawit. (Foto: Antara)
Puluhan truk menganggung tandan buah segar kelapa sawit. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petani sawit mengirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi yang berisi beberapa permintaan. Mulai dari pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) hingga penghapusan pungutan ekspor (PE).

Surat ini disampaikan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) kepada Jokowi, Kamis (14/7). Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung dan Sekretaris Jenderal Apkasindo Rino Afrino. Dalam surat tersebut, Apkasindo menyampaikan lima saran kepada Pemerintah demi keberlanjutan kesejahteraan para petani dan buruh sawit.

"Perlu dilakukan langkah strategis kebijakan dalam upaya percepatan menseimbangkan antara ketersediaan, kebutuhan, dan keterjangkauan minyak goreng dengan tata kelola perkelapasawitan Indonesia," tulis Apkasindo dalam surat tersebut.

Baca juga : Jokowi: Kita Masih Berduka...

Pada butir pertamanya, Apkasindo mengawalinya dengan saran pencabutan Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan Flush Out (FO). Menurut mereka, ketiga hal ini sudah tidak efektif pada saat ini.

Berikutnya, Apkasindo menyampaikan saran berupa peniadaan Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK) untuk sementara waktu. Atau paling tidak, Pemerintah dapat melakukan penurunan PE dari 200 dolar AS (setara Rp 3 juta) per ton menjadi 100 dolar AS (setara Rp 1,5 juta) dan menurunkan BK dari 288 dolar AS (setara Rp 4,3 juta) per ton menjadi 100 dolar AS serta menghapus FO 200 dolar AS.

"Asumsi yang digunakan adalah, jika beban CPO sudah diturunkan maka harga CPO domestik akan terangkat, harga TBS kembali baik, ekspor akan kembali lancar. Kondisi saat ini, harga minyak bumi di atas harga CPO," tambah Apkasindo.

Baca juga : Dongkrak Harga TBS Sawit, Luhut Lirik Opsi Turunkan Pungutan Ekspor CPO

Apkasindo berpandangan, Pemerintah dapat melakukan peningkatan konsumsi CPO dalam negeri melalui memberlakukan mandatori Biodiesel dari B30 ke B40. Hal ini dilakukan untuk menjaga supaya harga CPO global tidak terkoreksi (turun) akibat ekspor (stok CPO Indonesia). "Supaya ketersediaan CPO dalam negeri yang diperkirakan mencapai 7 juta ton bisa segera terserap paling tidak 3 juta ton untuk peningkatan dari B30 ke B40," tulis Apkasindo.

Apkasindo lalu menyarankan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN melakukan pengawasan melekat kepada Kantor Pemasaran Bersama (KPBN). Supaya proses tender di KPBN patuh terhadap harga referensi Kementerian Perdagangan sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 55 Tahun 2015 dan memastikan tidak ada yang mengambil keuntungan sepihak di masa pemulihan ini.

Pada butir terakhir, para petani sawit ini meminta Kementerian Pertanian segara merevisi Permentan 01 Tahun 2018 tentang Tataniaga TBS. Sebab, Permentan ini hanya diperuntukkan bagi petani yang bermitra.

Baca juga : Petani Sawit Kirim Surat Ke Jokowi, Minta Aturan DMO Dan DPO Dicabut

"Faktanya, luas kebun petani yang bermitra tidak lebih dari 7 persen dari total luas perkebunan rakyat (6,72 juta hektar). Sisanya, adalah petani swadaya yang melakukan usahataninya secara mandiri dan menggunakan harga referensi Kemendag untuk menjadi referensi perhitungan tandan buah segar (TBS),” tulis Apkasindo.

Dalam surat tersebut, Apkasindo juga menjabarkan kondisi di lapangan mengenai harga TBS yang tengah mengancam kesejahteraan petani dan buruh sawit. "Kondisi petani sawit saat ini sangat memprihatinkan karena harga TBS di pabrik kelapa sawit (PKS) berada pada angka rata-rata Rp 800 per kilogram untuk petani swadaya dan Rp 1.200 per kilogram untuk petani bermitra. Harga ini akan lebih rendah jika petani sawit menjualnya ke pedagang pengumpul yaitu kisaran Rp 300-Rp 600 kilogram TBS," tulis Apkasindo.

Padahal, biaya produksi saat ini sudah mencapai Rp 1.850-Rp 2.250 per kilogram, naik dibanding bulan lalu yang sekitar Rp 1.200. Kenaikan biaya produksi ini cenderung diakibatkan kenaikan saprodi, terkhusus pupuk dan herbisida yang sudah mencapai 300 persen.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.