Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Peneliti: Transformasi Digital Perlu Payung Hukum Perlindungan Konsumen
Minggu, 24 Juli 2022 17:22 WIB
Sebelumnya
CIPS meyakini proses transformasi digital untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera, membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah, terutama dalam pembuatan kebijakan.
Baca juga : Airlangga Dorong Transformasi Dan Pemberdayaan Koperasi
Ini penting agar kebijakan yang ada dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan resistensi.
Baca juga : Pungutan Ekspor Sawit Dan Turunannya Dihapus, Pemerintah Mantapkan Dukungan Untuk Petani
Kelompok peran yang terlibat, yaitu pemerintah, pelaku usaha dan konsumen, perlu juga mendefinisikan dan menyetujui bersama apakah hak-hak konsumen dalam layanan digital, serta apakah regulasi yang dapat melindungi hak-hak tersebut.
Baca juga : Analis: Inovasi Digital Pacu Kinerja Siloam
Pengusahaan kebijakan Indonesia yang jelas dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital terintegrasi, berdasarkan prinsip hak asasi manusia merupakan salah satu topik bahasan dalam konferensi tahunan CIPS, Digiweek, yang akan diselenggarakan secara luring dan daring pada tanggal 27-28 Juli ini. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya