Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Langkahi Kewenangan Pemerintah Pusat

Jewer Kepala Daerah Yang Naikin Gas 3 Kg

Senin, 1 Agustus 2022 06:40 WIB
Pekerja menurunkan gas elpiji 3 kg dari mobil truk. (RIZKI SYAHPUTRA / Rakyat Merdeka)
Pekerja menurunkan gas elpiji 3 kg dari mobil truk. (RIZKI SYAHPUTRA / Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga gas 3 kilo gram (kg) di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan. Hal ini disinyalir akibat Pemerintah Daerah (Pemda) membuat kebijakan sepihak menaikkan komoditas bersubsidi tersebut.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengingatkan, kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas ber­subsidi merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk itu, Pemda tidak boleh seenaknya menaikkan HET elpiji 3 kg.

Baca juga : Dua Kali Mangkir Panggilan, KPK Jemput Paksa Mardani Maming

Untuk diketahui, harga gas melon naik di beberapa wilayah di Jawa Barat. Antara lain, di Kabu­paten /Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan. Ke­naikan harga gas 3 kg ditenggarai dampak kebijakan kepala daerah.

Misalnya, Bupati Bekasi pada Januari 2022 membuat Surat Keputusan (SK) untuk me­naikkan HET elpiji 3 kg dari Rp 16.000/tabung menjadi Rp 18.750/tabung. Meskipun kebi­jakan itu baru akan diberlakukan pada Agustus 2022. Sebelum­nya, Wali Kota Bekasi juga su­dah menaikkan HET elpiji 3 kg melalui SK Wali Kota Bekasi Nomor 510/Kep.571/Disdahper­in/XI/2021 tanggal 09 Novem­ber 2021 yang ditandatangani oleh Wali Kota (kini nonaktif) Bekasi, Rahmat Effendi.

Baca juga : Pemerintah Diingatkan Tak Terlena Sanjungan

Menurut Tulus, jika kebijakan itu terus dilakukan tanpa kontrol dan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka konsumen akan menanggung kenaikan harga gas elpiji 3 kg.

Padahal, biaya pokok gas elpiji subsidi per kilogramnya belum mengalami kenaikan. Pe­merintah juga sudah menjamin tidak ada kenaikan harga pada tahun ini.

Baca juga : Bupati Lampung Timur Awasi Penanganan Pembersihan Ceceran Minyak

“Pemda menaikkan harga HET dengan alasan biaya trans­portasi. Alasan ini tidak relevan dengan kian banyaknya infrastruktur pengisian gas di berbagai daerah,” ujar Tulus dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.