Dark/Light Mode

Akibat Ulah Penambang Ilegal

Lingkungan Rusak, Negara Dan Pemilik IUP Dirugikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 07:30 WIB
Direktur Hubungan Kelembagaan Mind ID, Dany Amrul Ichdan. (Foto: Dok. Mind ID).
Direktur Hubungan Kelembagaan Mind ID, Dany Amrul Ichdan. (Foto: Dok. Mind ID).

 Sebelumnya 
“Masalah lainnya, selama ini mereka ini lebih memilih jual hasil tambangnya ke pihak luar karena bisa cash and carry. Ini yang tidak bisa dilakukan BUMN), mekanisme pembayarannya panjang, waktunya lama. Sementara masyarakat maunya cepat,” katanya.

Meski demikian, ia berharap, agar masalah di industri pertambangan, bisa diselesaikan mengingat mineral sudah menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang sangat signifikan nilainya, di tengah kenaikan harga komoditas global saat ini.

Apalagi Kementerian BUMN telah membentuk Mind ID, yang diharapkan bisa melakukan pemetaan terkait sumber daya alam serta potensinya.

Baca juga : Ganjar: Stop Praktik Buruk Dan Busuk Yang Rugikan Rakyat

Di kesempatan berbeda, Direktur Hubungan Kelembagaan Mind ID, Dany Amrul Ichdan mengakui, masih banyak penambangan ilegal.

Hal ini berdampak negatif, tidak hanya bagi perusahaan sebagai pemegang atau pemilik IUP, tetapi juga negara. Termasuk, keselamatan para penambang yang merupakan masyarakat karena tata kelola penambangannya tak sesuai aturan.

Untuk itu, Pemerintah perlu menginventarisasi data terkait jumlah pertambangan tanpa izin, sebagai basis upaya penanganan dan penanggulangan secara tepat sasaran.

Baca juga : Suntik Semangat, PSSI Datangkan Semua Orangtua Pemain Timnas U-16

“Perlu didorong terbangunnya sistem dan dashboard monitoring ilegal mining yang terpadu. Bila tidak segera ditindak, maka aktivitas ilegal tersebut akan berdampak luas terhadap ekonomi, sosial, kesehatan, dan lingkungan,” ucapnya.

Begitu juga dengan percepatan pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin Terpadu, yang melibatkan regulator, Pemerintah Daerah, penegak hukum, operator, swasta dan kelompok masyarakat, yang punya komitmen sama untuk melakukan good mining practices.

“Ilegal mining ini harus ditangani bersama, tidak bisa (BUMN) sendiri. Karena ini bicara tentang ekosistem pertambangan. Jadi, tidak bisa setengah-setengah dalam menertibkannya, karena ini juga menyangkut masalah hukum,” tuturnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.