Dark/Light Mode

Korupsi Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Jumat, 15 Juli 2022 15:35 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (15/7).

Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di Pulo Gebang, Cakung

Dia tak menyebut secara rinci jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Dikatakan jubir berlatarbelakang jaksa itu, saat ini KPK masih melakukan penghitungan dan melakukan pendalaman alat bukti.

"Tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," beber Ali.

Baca juga : BNPT Gelar Ziarah Kebangsaan Bareng Veteran Di TMP Kalibata

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Kasus ini diduga dilakukan salah satu BUMD milik DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK pun telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian KPK belum dapat menyampaikan pihak yang menjadi tersangka.

Baca juga : Pertambangan Ilegal Harus Jadi Perhatian Bersama

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. 

Ali mengatakan, KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.