Dark/Light Mode

Terancam Jebol, BPH Migas Batasi Kuota BBM Subsidi

Kamis, 18 Juli 2019 19:27 WIB
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (Foto: Istimewa)
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) akan melakukan pembatasan penggunaan Premium dan Solar bersubsidi. Hal ini dilakukan agar realisasi kuota tidak melebihi target yang ditentukan.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga poin yang menjadi solusi atas potensi jebolnya kuota Solar dan Premium. Hal ini dikemukakan seiring konsumsi Solar mencapai 52 persen dari kuota yang ditetapkan atau sebesar 7,56 juta kiloliter (kl) pada Januari-Juni 2019.

Baca juga : PBB Puji Ridwan Kamil

Sama seperti solar, realisasi konsumsi Premium pun sudah lebih dari separuh kuota tahun ini. Volume konsumsi Premium tercatat 5,87 juta kl sepanjang Januari-Juni 2019 atau 53,36 persen dari total kuota sebanyak 11 juta kl.Sementara itu, konsumsi kerosene atau minyak tanah tercatat sebanyak 268.362 kl atau baru 44 persen dari kuota. “Kami mengusulkan beberapa poin guna mengantisipasi over kuota,” katanya di Jakarta, Kamis (18/7).

Pertama, rekomendasi BPH Migas adalah meminta PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk menerapkan IT nozzle di semua SPBU.Menurutnya, alat inif efektif untuk mengendalikan BBM bersubsidi karena setiap nomor polisi yang mengisi BBM tercatat. Fanshurullah mengatakan, perkembangan pemasangan IT nozzle Pertamina masih jauh dari harapan. Karena, sejauh ini baru sekitar 1.000 SPBU yang terpasang dari total 5.518 IT nozzle yang ditargetkan.“Padahal awalnya komitmen selesai di akhir Desember 2018, lalu berubah akhir Juni 2019,sekarang berubah lagi jadi akhir September 2019,” ujarnya.

Baca juga : Wejangan Begawan Kisowo Sidi

Kedua, BPH Migas akan mengadakan inspeksi bersama Polri, BIN juga DPR Komisi VII di wilayah-wilayah yang utamanya banyak tambang dan perkebunan. Hal ini dilakukan karena diduga banyak angkutan barang yang menggunakan BBM bersubsidi.

Ketiga, BPH Migas segera akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas juga Polri untuk melakukan pengkitiran (pembatasan pasokan) di semua SPBU. 

Baca juga : Periksa Irwandi Yusuf, KPK Fasilitasi Komnas HAM

Dia menambahkan, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari potensi over kuota BBM bersubsidi antara 0,8 juta kl sampai dengan 1,3 juga kl. “Awalnya, kuota APBN 2019 solar sebanyak 14,5 juta kl. Prognosanya menjadi 15,7 juta kl sampai dengan akhir tahun,” ungkapnya. (KPJ) 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.