Dark/Light Mode

38 Hakim MA Pelajari Limbah B3 Ke PPLI

Selasa, 30 Agustus 2022 11:37 WIB
38 Hakim dari MA yang datang ke PPLI mempelajari limbah B3, Jumat (26/8). (Foto: Istimewa)
38 Hakim dari MA yang datang ke PPLI mempelajari limbah B3, Jumat (26/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) kembali menjadi rujukan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kali ini, lembaga penegak hukum yang datang. Dari Mabes Polri, Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Agung, hingga Hakim Mahkamah Agung (MA).

Pada Jumat (26/8) lalu, ada 38 Hakim dari MA yang datang ke PPLI. Lembaga garda terakhir untuk para pencari keadilan ini menyambangi PPLI dalam rangka kegiatan sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup (LH) yang diselenggarakan pusat pendidikan dan latihan (pusdiklat) MA.

"Berdasarkan SK KMA nomor 134 tahun 2011, Hakim yang menangani perkara lingkungan hidup itu wajib bersertifikat. Dalam rangka itulah, MA secara berkala mengadakan sertifikasi hakim termasuk untuk hakim lingkungan hidup," ujar Hakim Yustisial Pendamping Pusdiklat MA, Dodik Wijayanto.

Baca juga : Hadapi PSS Sleman, Singo Edan Pelajari Kelemahan Lawan Lewat Video

Kegiatan observasi ke PPLI tersebut, lanjut Dodik, merupakan rangkaian dari kegiatan kurikulum para hakim untuk meraih sertifikasi hakim lingkungan. Kegiatan ini, sekaligus memberikan pengetahuan bagi para hakim tentang proses pengolahan limbah B3 yang baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dodik juga mengungkapkan bahwa banyak hakim-hakim di daerah yang menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan limbah B3.

"Selama ini hanya dengan membaca literasi saja, harapan kami dengan melakukan observasi ini, maka pengetahuan para hakim jadi lebih up-to-date dan konperhensif," imbuhnya.

Dipilihnya PPLI, tambah Dodik, berdasarkan informasi yang didapatkan perusahaan tersebut merupakan salah satu yang bergerak di penyelamatan lingkungan hidup dengan cara melakukan pengolahan Limbah B3.

Baca juga : PPLI Jadi Rujukan Negara Dalam Pengolahan Limbah B3

"Untuk materi (observasi), kami serahkan ke PPLI yang merupakan ahlinya, ini kan soal kemampuan teknis jadi kami menyerahkan pada ahlinya pada konteks penyelenggara pengolahan limbah B3," jelasnya.

Selain materi observasi di kelas dalam gedung Training Center, PPLI juga memberikan kesempatan kepada 38 peserta sertifikasi hakim lingkungan hidup untuk tour berkeliling menggunakan bus guna melihat proses pengolahan limbah.

Pihak PPLI dalam tournya juga menyampaikan alur dari awal bagaimana proses menerima limbah B3, pengujian, pensortiran, pengolahan hingga terakhir penimbunan di bukit landfill.

Sementara itu, Senior Technical and Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Fidaus menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan observasi lapangan oleh penegak hukum tersebut bukan merupakan kunjungan yang pertama.

Baca juga : Kasus Suap Perizinan Di Ambon, KPK Cegah 3 Orang Ke LN

"Kami apresiasi kunjungan para hakim ke PPLI, sebelumnya dari penegak hukum lainnya juga sudah pernah melakukan studi serupa ke PPLI. Kita selalu siap menerima institusi manapun yang ingin mendalami tentang pengolahan limbah B3," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.