Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pelaku Usaha Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Sabtu, 3 September 2022 15:29 WIB
Sarman Simanjorang. (Foto: Ist)
Sarman Simanjorang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi hari ini. Pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan Pemerintah. Namun, mereka minta Pemerintah mengantisipasi dampaknya.

“Tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari. Besaran kenaikan BBM ini masih diangka yang moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga,” ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Sabtu (3/9).

Menurut dia, kenaikan BBM ini tentu sudah diantisipasi pelaku usaha, karena langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha. Dia berharap agar Pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM.

Baca juga : Rieke Minta Pemerintah Transparan Soal Subsidi Energi

Misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV 2022 tetap di atas 5 persen.

“Dengan harapan dengan terjaganya daya beli dan konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara derastis,sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha,” ujarnya.

Dia mengapresiasi, Pemerintah yang menyiapkan dana bansos tambahan sebesar Rp 24,17 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar Rp 150 ribu dan diberikan selama empat kali. Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan yang menyasar 16 juta pekerja. 

Baca juga : Pengamat Dukung Pemerintah Sesuaikan Harga BBM Bersubsidi

Menurut dia, Pemerintah Daerah juga akan mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. “Ini merupakan bentuk antisipasi Pemerintah yang sangat kita hargai, sehingga dampak kenaikan BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga tetap bergairah,” ujarnya.

Pelaku usaha berharap agar berbagai bansos dan subsidi yang akan didistribusikan Pemerintah harus tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan sampai ada lagi warga yang menerima yang bukan haknya, untuk itu diperlukan data yang akurat dan pengawasan yang tepat.

Pelaku usaha juga mengajak kepada berbagai kalangan agar dapat memahami kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi, sesuatu yang tidak mudah bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan ini. Tapi semuanya untuk daya tahan ekonomi kita di tengah gejolak ekonomi global yang tidak pasti.

Baca juga : Ombudsman Sarankan Pembatasan Daripada Naikkan Harga BBM

Kita harus mensyukuri bahwa dalam situasi ekonomi global yang sedang bergejolak,ekonomi nasional kita masih tumbuh 5,01 di kuartal I-2022 dan tumbuh positif 5,44 persen di kuartal II-2022 dengan inflasi sebesar 4,94 persen pada bulan Juli 2022. Artinya proses pemulihan ekonomi kita berjalan baik, produktivitas dan geliat ekonomi kita tumbuh positif dan konsumsi rumah tangga masih terjaga dengan baik.

“Momentum dan kondisi ini harus kita jaga Bersama,mari kita ciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif agar calon investor tidak ragu masuk ke Indonesia,” tukasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.