Dark/Light Mode

Perhutani Beberin Kinerja Ke DPR Pasca Meger Anak Usaha

Senin, 19 September 2022 20:15 WIB
Kunjungan DPR ke Perhutani. (Foto: Ist)
Kunjungan DPR ke Perhutani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR melakukan kunjungan ke Perum Perhutani. Pada kesempatan itu, Perhutani menjelaskan kinerja pasca merger delapan anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR.

“Merger anak perusahaan ini belum satu bulan  sehingga kami terus melakukan konsolidasi melakukan aktivitas dan tindak lanjut dari merger ini, tapi secara legal  merger ini sudah bisa terlaksana,” jelas Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro saat menerima  kunjungan kerja spesifik   Komisi VI DPR di Malang, Senin (19/9).

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji beserta anggota, Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan & Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rachman Ferry Isfianto, dan jajaran direksi Perhutani Group.

Baca juga : Alpukat Pameling Siap Bersaing Di Pasar Internasional

Mnurut Wahyu, Perhutani telah melakukan perampingan jumlah anak perusahaan dari delapan menjadi tiga yaitu Inhutani I, Inhutani V dan Econique. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk merasionalisasi jumlah anak perusahaan. Dia  menyebutmerg, er ini telah sah secara legal pada bulan Agustus 2022 sehingga jumlah anak perusahaan Perhutani yang semula 8 menjadi 3.

Muhammad Sarmuji mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan di dalam perhutani.

“Lebih jauh untuk melihat koordinasi antara Perhutani dengan Kementerian terkait untuk memastikan status luas Kawasan yang dikelola oleh Perhutani [KHDPK] Sesuai Surat Keputusan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK),” jelasnya.

Baca juga : Diundang PBB, Bukti Kinerja Kepala BNPT Moncer

Dalam kunjungan spesifik ini, DPR juga ingin mendengar penjelasan dari Perhutani tentang kondisi lapangan dalam banyak hal, termasuk mitigasi resiko terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus dan meminimalisasi dampak kebijakan tersebut pada perusahaan.

Sementara itu, Fery Istianto menyampaikan, Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan melakukan pengawalan serta memantau kinerja dan program BUMN dalam rangka mendukung perbaikan kinerja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rahman juga juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi VI DPR yang sudah mendorong Perhutani beserta anak perusahaannya untuk terus melakukan inovasi-inovasi termasuk transformasi informasi teknologi, dan digital serta kemanfaatan data.

Baca juga : Kinerja Pelindo Makin Moncer Pasca Merger

“Hal tersebut untuk mendukung peningkatan produktifitas perusahaan dengan memperhatikan pengembangan wawasan lingkungan juga mendorong Perhutani meningkatkan fungsi dalam mendukung kelestarian hutan nasional termasuk kontribusi pada perekonomian melalui partisipasi masyarakat dan UMKM setempat,” ujarnya.

Harapan dari  merger tersebut, lanjut dia, adanya perubahan pola kerjasama dan optimalisasi  mulai dari eksploitasi kayu bulat sampai pemasaran sehingga meningkatkan kinerja Perhutani, selain memperkuat sinergi dengan anak perusahaan.

“Kami berharap ada masukan dan arahan dari Komisi VI DPR sehingga bisa kami tampung dan tindak lanjuti demi peningkatan dari Perhutani dan anak perusahaan,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.