Dark/Light Mode

Soal Aspek Keamanan, Kemenhub Sarankan Grab Tiru GOJEK

Selasa, 23 Juli 2019 16:25 WIB
Dirjen Hubdar Budi Setiyadi (Foto: Istimewa)
Dirjen Hubdar Budi Setiyadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Grab segera meniru langkah GOJEK dalam rangka perlindungan mitra dan konsumen. Hal tersebut merupakan bagian dari poin penting industri ride-hailing.

Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar), Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa aspek keselamatan penting untuk diimplementasikan pada jasa transportasi baik dari sisi pengemudi maupun penumpang. Salah satunya dengan menyediakan asuransi.

”Kemarin kami baru saja bekerja sama melakukan MoU (nota kesepahaman) GOJEK dengan Jasa Raharja. Mungkin Grab bisa menyusul untuk ini sehingga menjamin keselamatan mitra maupun penumpang,” ucap Budi saat menghadiri diskusi Benefits of Digital Economy di hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (23/7).

Baca juga : Kebocoran Minyak Pertamina, Kemenhub Turunkan Bantuan

GOJEK memang melakukan kerja sama dengan PT Jasa Raharja untuk memberikan asuransi kepada Angkutan Sewa Khusus (ASK) pada 20 Juli 2019. Aksi tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang menyaksikan proses kerjasama karena merupakan ikhtiar meningkatkan safety bagi pengemudi dan penumpang.

”Keamanan perlu ditekankan karena masih banyak kejadian-kejadian. Terima kasih kepada pihak yang melakukan pengembangan-pengembangan sehingga terjamin aspek keselamatan. Juga terjamin asuransinya dan sebagainya,” Dirjen Budi melanjutkan.

Inisiatif seperti dilakukan GOJEK, menurutnya, turut membantu pemerintah yang terus mengupayakan keberlangsungan industri ride-hailing lebih baik lagi. Tidak terkecuali dari sisi keamanan. Salah satunya, kata Budi, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

Baca juga : Soal Bantuan Hukum Ke Kivlan Zein, Ini Penjelasan Mabes TNI

”Bagaimana proses ojek online ini sesuai dengan harapan dari para pengemudi yang jelas adalah perlindungan keamanan. Perlindungan keselamatan dan aspek yang selalu diperlukan oleh para pengemudi,” ujar Budi. 

Membangun regulasi, terutama dari aspek keamanan, menurutnya, sebagai cara agar pemerintah hadir di industri tersebut. Penyusunan berbagai aturan itu juga melibatkan beberapa pihak dan mendapat masukan dari para aplikator.

”Bapak ibu sekalian kenapa pemerintah meregulasi ojek online dan taksi online? Jadi tiga tahun terakhir kita masalah taksi online mengalami transformasi yang luar biasa. Namun setiap perubahan peraturan selalu ada gugatan. Jadi yang pertama payung hukum secara spesifik. Mengatur ojek online juga begitu karena awalnya belum ada aturan sepeda motor untuk angkutan umum,” paparnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.