Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harga Baru Rumah Subsidi Belum Jelas, Ini Opsi Alternatif Dari REI
Selasa, 27 September 2022 14:10 WIB
Sebelumnya
Untuk menghindari terjadinya stagnasi suplai rumah MBR, REI mendesak pemerintah membuat terobosan (breakthrough) yang lebih bijak.
Totok menyebutkan, ada beberapa opsi yang dapat diambil pemerintah antara lain membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah sampai dengan harga Rp300 juta dengan tingkat suku bunga KPR berlaku umum (bunga pasar).
Baca juga : Nelayan Kian Sulit Melaut
Atau sambil menunggu PP terbit, harga baru rumah subsidi ditetapkan saja dengan merujuk pada aturan undang-undang yang lama.
“Opsi lain adalah dengan menerbitkan harga baru rumah bersubsidi tanpa harus menunggu PP. Kalau untuk PPNDTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) saja bisa dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), lha kok ini untuk rumah MBR tidak bisa? Seharusnya kan ada breakthrough dan juga prioritas,” tegas Totok.
Baca juga : Sidang Kasus Korupsi Najib Razak Ditunda
REI berharap, tidak terjadi stagnasi dalam penyediaan rumah bersubsidi untuk MBR. Pasalnya, harga jual yang saat ini berlaku sudah tidak realistis.
Apalagi, Totok mengingatkan jika mayoritas atau sekitar 85 persen pengembang rumah sederhana bersubsidi adalah pengusaha level Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang cashflow-nya sangat terbatas.
Baca juga : Yogyakarta Jadi Tuan Rumah 2 Turnamen Bulutangkis Internasional
"Apa iya tidak ada alternatif kebijakan sama sekali dari pemerintah soal harga rumah subsidi ini?" tanya pengembang asal Jawa Timur tersebut. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya