Dark/Light Mode

Potensi Triliunan Rupiah

Eks Mendag Usul Bentuk Kementerian Ekonomi Digital

Rabu, 24 Juli 2019 19:36 WIB
Mari Elka Pangestu (Foto:Istimewa)
Mari Elka Pangestu (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan ekonomi digital begitu pesat di dunia termasuk di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu menyesuaikan regulasi yang sudah ada dengan ekonomi digital. 

Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai, salah satu yang bisa dilakukan pemerintah untuk masalah tersebut adalah dengan membentuk kementerian yang menangani khusus masalah ekonomi digital. 

“Di negara lain mereka sangat dedicated. Apakah ada suatu lembaga, kementerian yang tugasnya memikirkan dan mengembangkan digital ekonomi. Kalau di sini kan hanya salah satu tugas Kemenko saja,” katanya di Jakarta kemarin 
Menurutnya, keberadaan kementerian baru ini perlu sebab isu ekonomi digital bukan hanya di satu kementerian, tapi melibatkan lintas sektor. Mulai dari pembayaran, perpajakan, keamanan data, nasib pekerja, dan persaingan usaha antar aplikasi. 

Baca juga : DPD: Umat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

“Kalau di Thailand itu ada ministry of digital economy and society dan dia langsung ke PM-nya. Di negara lain juga ada seperti Brasil, dia pakai kaya timnas yang very powerful langsung ke Presiden. Ini yang dibetulkan kalau kita mau kembangkan digital ekonomi dengan balance yang benefit, tetapi managing risk,” ujarnya. 

Selain mengusulkan kementerian baru, Mari Elka juga menyinggung soal fenomena bakar uang dalam bisnis ekonomi digital. Menurutnya, aksi korporasi tersebut merupakan hal lumrah terjadi di era digital ekonomi. Sebab, meski modal yang dikeluarkan di awal berbisnis besar, tapi manfaat yang dimunculkan di kemudian hari besar, termasuk mendapatkan big data konsumen. Masyarakat juga mendapatkan keuntungan dari promo yang ditawarkan. 

“Kalau platform economy kan modelnya the more data yang dimiliki, maka lebih tinggi nilai dari platform itu. Oleh karena itu terjadi competition untuk mendapatkan customer,” tuturnya. 

Baca juga : Serigala Merah Kepincut Bek Timnas Italia

Mari Elka menilai, masyarakat pada akhirnya pasti turut mempertimbangkan seperti faktor keamanan pelayanan dari e-commerce dan kepercayaan terhadap platform ecommerce tertentu. “Customer intinya melihat mana yang lebih bagus. Meskipun beda Rp 10 perak, mungkin saya akan bayar lebih mahal kalau servicenya lebih baik,” ucapnya. 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menu turkan, Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan untuk ekonomi digital di dunia. Robert menjelaskan, untuk ekonomi digital, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di Asia setelah India dan China. 

“Ekonomi digital pada 2018 mencapai 27 miliar dolar AS atau Rp 391 triliun yakni 49 persen transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia,” tuturnya. 

Baca juga : Jokowi Terbitkan PP Untuk Genjot Ekspor Nasional

Potensi industri digital di Indonesia memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari data analisis Ernst & Young, dapat dilihat pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Tanah Air setiap tahun meningkat 40 persen. Ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di Indonesia. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.