Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kadin Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan
Sektor Pertanian Tangguh Hadapi Pandemi Covid-19
Sabtu, 1 Oktober 2022 06:20 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Sektor pertanian terbukti tangguh di tengah pandemi. Sektor ini juga mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi dan menyerap sebanyak 50 ribu tenaga kerja.
Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Peran Standarisasi dan Produktivitas Hasil Komoditas Perkebunan Dalam Meningkatkan Nilai Ekspor Nasional” di Jakarta, Kamis (29/9). Seminar tersebut digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian bersama Forum Komunikasi Dewan Komoditas Perkebunan (FKDKP). Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang menyebutkan bahwa perkebunan diselenggarakan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta berkeadilan.
“Terlebih, saat ini dunia sedang menghadapi berbagai krisis dan tantangan global. Sebab itu, Pemerintah fokus memastikan ketersediaan, aksesibilitas dan keterjangkauan komoditas pertanian,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi Kadin, kemarin.
Berita Terkait : Silmy Karim Dorong Optimalisasi Kebijakan Link And Match Di Perguruan Tinggi
Menurut Airlangga, pada kuartal II tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh sektor pertanian. Dengan proporsi sebesar 12,98 persen. Pertanian menjadi sektor paling tangguh terhadap pandemi Covid-19, mampu menambah penyerapan tenaga kerja sebesar 50 ribu.
Dalam seminar ini, Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengesahkan Deklarasi Hari Komoditas Perkebunan, yang diinisiasi oleh Kadin bersama dengan Dewan Komoditas Perkebunan.
Ke depannya, Hari Komoditas Perkebunan ini akan diperingati setiap tahun pada 29 September.
Berita Terkait : Krisis Iklim Lebih Ngeri Dari Pandemi Covid-19
Eks Menteri Perindustrian ini mengatakan, besarnya peran pertanian terhadap perekonomian nasional didukung kontributor utama dari subsektor perkebunan, yang menyumbang 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian, yaitu sekitar Rp 560 triliun.
Tak hanya itu, lanjut Airlangga, subsektor perkebunan juga menyerap 44 persen tenaga kerja pertanian, dan 15 persen dari tenaga kerja nasional.
Dalam konteks implementasi kebijakan, banyaknya pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi, seperti pelaku usaha kecil, menengah dan besar, menjadikan perkebunan sebagai subsektor tepat untuk mendapatkan prioritas pembangunan.
Dengan demikian, diperlukan kerja sama dan kolaborasi sinergi oleh semua pihak, untuk membantu meningkatkan volume pembangunan perkebunan dan mendistribusikan akses pembangunannya ke masyarakat. Sehingga dapat menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya