Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jika Terbukti Mainkan Harga Tiket Pesawat

Tujuh Maskapai Penerbangan Terancam Denda Rp 25 Miliar

Minggu, 28 Juli 2019 06:26 WIB
Ilustrasi tujuh maskapai yang bakal dikenai sanksi, bila terbukti memainkan harga tiket. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi tujuh maskapai yang bakal dikenai sanksi, bila terbukti memainkan harga tiket. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penurunan harga tiket pesawat tak menyurutkan langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengusutan. Dalam waktu dekat, tujuh maskapai bakal disidang KPPU atas dugaan kartel tiket pesawat domestik.

Ada tujuh maskapai yang berstatus sebagai terlapor dan segera di sidang. Yakni Garuda Indonesia dan Batik Air untuk kategori full service airlines. Sedangkan kategori low cost carrier masing-masing Sriwijaya Air, Citilink, Wings Air, Nam Air, dan Lion Air.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menyatakan, proses persidangan dilakukan setelah serangkaian tahapan di awal sudah selesai dilakukan. Baik penelitian, penyelidikan, hingga tahap pemberkasan.

“Sudah selesai di tahap pemberkasan artinya akan masuk ke persidangan. KPPU tinggal menentukan jadwal persidangan, biasanya dalam waktu dekat,” kata Guntur di Medan, Sumut, kemarin.

Baca juga : Lakukan Diskriminasi, Grab-TPI Terancam Didenda Rp 25 M

Kisruh mahalnya harga pesawat beberapa waktu, menimbulkan kecurigaan dari banyak pihak. KPPU menduga ada peran kartel yang secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga 2019.

Hal ini diduga melanggar Pasal 5 dan 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bila terbukti, maka masing-masing maskapai bisa dihukum denda hingga Rp 25 miliar.

Setelah pemberkasan masalah tiket selesai, seterusnya KPPU akan memproses masalah kenaikan tarif kargo pesawat. Saat ini, kata Guntur, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan, untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam masalah itu.

Sebelumnya, Komisioner KPPU Dinnie Melanie mengatakan bahwa penyelidikan pihaknya terhadap dugaan duopoli industri penerbangan tetap dilakukan. Turun atau tidaknya harga tiket tidak mempengaruhi KPPU dalam penyelidikan.

Baca juga : Kalau Benar Gelembungkan Suara, Komisioner KPU Humbahas Terancam 5 Tahun Bui

“Iya tetap berjalan penyelidikannya. Karena kita melihat kapan terjadinya pelanggaran, kalau misalnya pelanggaran pertengahan tahun lalu atau sampai awal tahun ini,” kata Dinnie.

Menurut Dinnie sudah ada indikasi pelanggaran, dan apabila hal itu terbukti artinya sudah tidak ada ampun bagi pelaku usaha. Meskipun para pelaku usaha dalam hal ini maskapai telah menurunkan harga tiket pesawat.

“(Pelanggaran) itu tetap tidak bisa dimaafkan meskipun harga tiket sudah turun. Kalau terbukti ya kita akan tetap hukum,” katanya.

Dinnie mengatakan pihaknya tetap menangani kasus ini sesuai aturan, meskipun banyak pihak yang meminta KPPU bergerak cepat, dia mengatakan dalam penyelidikan harus tetap menjunjung azas tidak bersalah.

Baca juga : Catat, Harga Tiket Pesawat Penerbangan Murah Mulai Turun 11 Juli

“Dalam penyeledikan kita ada indikasinya (pelanggaran), tapi tetap azas tidak bersalah makanya tidak bisa buru-buru memang banyak yang minta KPPU harus cepat menanganinya,” kata Dinnie.

Seperti diketahui, saat ini maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) resmi memangkas harga tiket penerbangan. Penurunan harga tiket LCC berlaku mulai Kamis (11/7). Namun penurunan tiket hanya diberlakukan pada hari-hari tertentu saja.

Penurunan ini dipatok 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00. Diskon ini berlaku untuk alokasi seat 30 persen dari total kapasitas pesawat pada setiap penerbangan. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.