Dark/Light Mode

Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemana KPPU ?

Kamis, 6 Juni 2019 08:58 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari Lebaran kedua, harga tiket pesawat masih tetap mahal. DPR menyebut ada indikasi kuat permainan kartel yang sengaja memainkan harga tiket pesawat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu menelisiknya. 

"KPPU ke mana? Lembaga ini kerjanya apa sih ?. Seharusnya sudah bergerak sejak bulan-bulan lalu dong," tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin M Said kepada RMco.id Kamis (6/6).

Saat ini, lanjut Muhidin, bisnis penerbangan di Indonesia dikuasai dua group besar yakni Garuda dan Lion. Di mana, Garuda Group bergerak di kelas full service (FS)), memiliki Garuda, Citilink dan Sriwijaya. Sementara Lion Grup bergerak di kelas Low Cost Carrier (LCC), memiliki Lion dan Batik Air.

Baca juga : Harga Tiket Pesawat Mahal, Pertumbuhan Ekonomi Kena Getahnya

"Kedua group besar ini berbeda, baik tingkat kelas maupun harga tiket. Namun kenyataannya harga keduanya-nya hampir sama. Bahkan bisa-bisa lebih mahal Lion karena menerapkan bagasi berbayar. KPPU harusnya bisa masuk untuk menyelidiki harga tiket tersebut,"pintahnya .

Menhub Hanya Mengatur Regulasi 

Lebih lanjut Muhidin menegaskan, bahwa mahalnya harga tiket pesawat bukan semata-semata kesalahan Menteri Perhubungan. Apalagi sampai muncul desakan agar menterinya diganti. 

Baca juga : Jelang Sidang Sengketa Pilpres Di MK, Kominfo Pantau Medsos

"Bangsa ini jangan dibiasakan begini. Permasalahan tiket harus dilihat secara utuh karena masalah tiket maskapai juga melibatkan kementerian BUMN dan kementerian keuangan," kata Muhidin.
 
Ia mencotohkan, bahan bakar avtur yang dimonopoli Pertamina berada di bawah Kementerian BUMN. Sama halnya dengan monopoli handling pesawat yang dimonopoli dua BUMN Angkasa Pura (I dan II). Faktor lain adalah mahalnya pajak impor avtur berada di bawah kementerian keuangan. 

"Direksi Garuda kan di bawah BUMN. Jadi, tidak fair kalau mahalnya tiket pesawat menjadi tanggung jawab Menhub, seorang diri,"tegasnya.

Menurutnya, publik harus diedukasi bahwa persoalan mahalnya tarif pesawat tidak bisa hanya menyalahkan menteri perhubungan saja. Paling tidak ada kementerian BUMN dan kementerian keuangan. 

Baca juga : Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Solusi Pengusaha

"Ingat Menteri Perhubungan sebatas mengatur regulasi. Dia tidak bisa mengatur direksi BUMN. Baik di bisnis airlines, BBM, maupun handling pesawat yang menjadi faktor utama pembentuk cost operational," pungkasnya.  (FIK)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.