Dark/Light Mode

Efek Maskapai Asing Layani Rute Domestik

Semoga Harga Tiket Pesawat Bisa Kembali Terjangkau

Selasa, 18 Juni 2019 06:42 WIB
Maskapai asal Singapura, Scoot Tigerrair Pte Ltd siap terbang ke rute domestik Indonesia.
Maskapai asal Singapura, Scoot Tigerrair Pte Ltd siap terbang ke rute domestik Indonesia.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah ada tiga maskapai asing yang berminat masuk ke Indonesia. Salah satunya, Scoot Tigerrair Pte Ltd. Maskapai berbujet rendah yang dioperasikan oleh Budget Aviation Holdings, anak usaha Singapore Airlines ini tertarik melayani rute domestik di Indonesia.

“Iya sudah ada tiga maskapai asing. Salah satunya, Scoot. Mereka (maskapai asing) tertarik melayani rute domestik,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Nantinya, tiga maskapai asing tersebut, akan melayani sejumlah rute penerbangan dalam negeri setelah Air Asia. Menhub berharap tidak ada pihak yang mempersoalkan rencanan pemerintah untuk mengundang maskapai asing ke Tanah Air. Alasannya, untuk menggenjot persaingan sehat di industri penerbangan Indonesia.

Baca juga : AP II Siap Bantu Maskapai, Pindahkan Penerbangan Pesawat Jet Ke Kertajati

“Jadi spiritnya bukan penerbangan asing tapi kompetisi. Air Asia yang pertama kali bisa jalan ekspansi, tinggal nambah aja,” katanya di Istana Negara, Jakarta, kemarin. 

Persaingan di industri maskapai penerbangan domestik saat ini telah menciptakan pasar duopoli karena hanya didominasi oleh dua maskapai besar yakni Garuda Indonesia dan Lion Air. Namun, Menhub belum menjawab secara lugas ketika ditanya dampak masuknya maskapai asing terhadap penurunan tiket pesawat saat ini. 

“Harga tiket itu bukan urusan saya. Jadi urusan dari airlinesnya. Saya urusannya atas dan bawah (tarif batas bawah dan atas),” tegasnya. 

Baca juga : Masih Betah di Kampung Halaman? Begini Cara Batalkan Tiket Pesawat Yang Sudah Telanjur Dibeli

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai, masuknya maskapai asing akan berdampak negatif bagi ekonomi nasional. Alasannya, investasi model begini tidak untuk ekspor dan tidak menghasilkan devisa. “Hasil dari investasi akan menjadi outflow ke luar dan menggerus devisa Indonesia seperti sekarang,” katanya. 

Dengan kata lain, kata Didik, pasar akan dikuasai asing. Hal itu yang nantinya akan meningkatkan defisit neraca jasa dan defisit neraca nasional.“Jika maskapai asing masuk sama dengan menyerahkan mentah-mentah peluang pasar yang besar kepada pihak asing,” jelasnya. 

Seperti diketahui, perusahaan penerbangan asing tak beroperasi penuh di langit Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan melarang keras maskapai asing mengoperasikan angkutan niaga dalam negeri. 

Baca juga : Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemana KPPU ?

Maskapai asing harus membentuk badan usaha nasional di bidang angkutan udara niaga terlebih dahulu dan kepemilikan mereka bukan mayoritas, maksimal 49 persen. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.