Dark/Light Mode

Kemenperin Siap Genjot Ekspor Vape

Jumat, 4 November 2022 16:30 WIB
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo berfoto bersama dengan (kedua kanan), Ketua Konsumen Vape Berorganisasi (Konvo) Hokkop T.I Sutingkir (kanan), Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) Teguh Basuki Ari Wibowo (kiri) dan General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra seusai acara diskusi tentang Standardisasi Kualitas Produk Rokok Elektrik untuk Keamanan Konsumen di Jakarta, Kamis (3/11). (Foto: Ist)
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo berfoto bersama dengan (kedua kanan), Ketua Konsumen Vape Berorganisasi (Konvo) Hokkop T.I Sutingkir (kanan), Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) Teguh Basuki Ari Wibowo (kiri) dan General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra seusai acara diskusi tentang Standardisasi Kualitas Produk Rokok Elektrik untuk Keamanan Konsumen di Jakarta, Kamis (3/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggenjot ekspor produk rokok elektrik atau vape. 

Hal tersebut dikatakan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo pada acara diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) yang bertema Standardisasi Kualitas Produk Rokok Elektrik Untuk Keamanan Konsumen, Kamis (3/11).

Menurut dia, saat ini ekspor produk Industri Hasil Tembakau (IHT) mencapai 1 miliar dolar AS. Paling banyak masih produk konvensional. Sedangkan vape masih sedikit.

Baca juga : Cegah PHK, Pemerintah Harus Perluas Pasar Ekspor Garmen

Menurut dia, saat ini ada beberapa produsen rokok elektrik yang berminat investasi di Indonesia. “Sepengetahuan kami, ada sekitar 10 perusahaan yang sedang dalam tahap penjajakan,” kata Edy.

Edy melihat, potensi bisnis vape yang terus berkembang, menjadi peluang bagi para produsen rokok untuk menyuntikkan modalnya di sektor tersebut. Tren vape diperkirakan muncul di Indonesia sejak tahun 2010, dan semakin marak pada empat tahun kemudian.

 Sampai saat ini, terdapat 2,2 juta pengguna hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk vape. Jumlahnya bertambah sekitar 40 persen dari total pengguna tahun lalu. “Dengan perkembangan yang pesat tersebut, tentunya pemerintah perlu memberi perhatian yang lebih,” ujarnya. 

Baca juga : Kemenperin Dukung Proses Hukum Soal Impor Garam

Kemenperin masih menyiapkan pengaturan serta pengembangan terkait dengan mutu produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terus mengikuti perkembangan teknologi, konsumen, dan regulasi.

“Pemerintah juga mendorong riset dan pengembangan untuk industri rokok elektrik yang masih baru sehingga produk yang dihasilkan bisa sesuai standar konsumen dan memiliki dampak lebih kecil terhadap kesehatan,” papar Edy.

Lebih lanjut, pemerintah sangat memperhatikan kesehatan anak-anak di bawah umur. Terlebih rokok elektrik hanya boleh digunakan untuk orang berusia 18 tahun ke atas. “Rokok elektrik ini untuk 18 tahun ke atas. Perlu pemerintah bersama-sama pelaku usaha dan media juga ikut mengawasi. Kita sangat concern tentang perokok anak, kami tidak ingin generasi muda kita terdampak,” imbuhnya.

Baca juga : Wamendag Dorong Pengusaha Muda Gencarkan Ekspor

Sementara General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra mengatakan, pihaknya tengah mengkaji peluang untuk membangun pabriknya di Indonesia. “Sebagai perusahaan global, tentu kami ingin membangun pabrik di banyak negara. Apalagi pasar Indonesia sangatlah besar, tetapi ini butuh kajian yang panjang sambil melihat perkembangan regulasi,” ucapnya

Yudisthira juga mengemukakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah yang tengah menyusun SNI untuk produk hasil tembakau termasuk rokok elektrik. “Kami berharap agar ke depannya bisa dipermudah untuk mendapatkan SNI, sehingga industri bisa tumbuh lebih besar lagi di Indonesia,” tandasnya.

Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Teguh Basuki Ari Wibowo mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar dapat merelaksasi tarif cukai untuk tahun depan. Relaksasi diperlukan mengingat skala industri vape yang relatif masih kecil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.