Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tanggal 3 November 2022. Rata-rata kenaikan cukai rokok konvensional diproyeksikan 10 persen selama dua tahun ke depan.
Adapun kenaikan rata-rata untuk kelompok rokok elektrik (REL) adalah sebesar 15 persen selama 5 tahun. Merespons hal ini, asosiasi pelaku usaha rokok elektrik mengharapkan relaksasi cukai pada industri rokok elektrik.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah, mengingat saat ini kita semua sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi,” kata Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) Teguh Basuki Ari Wibowo, Selasa (22/11).
Baca juga : Genjot Vaksinasi Booster, Dinkes DKI Libatkan Pengurus RT/RW Hingga Masjid
Teguh juga menekankan, industri rokok elektrik telah berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan perekonomian negara.
Ia menjelaskan bahwa industri rokok elektrik tidak hanya ikut serta dalam menambah penerimaan negara, tetapi juga telah menyerap 80 hingga 100 ribu tenaga kerja.
Walau demikian, persoalan cukai tidak hanya mengenai peningkatan tarifnya. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufik menyampaikan disparitas cukai dalam ragam REL merupakan salah satu persoalan penting.
Baca juga : Lestari Desak Tingkatkan Literasi Pencegahan Polio
Sebagai produk inovasi, REL memiliki banyak turunan produk yang saat ini masih dibeda-bedakan dari sisi penetapan tarif, misalnya pada vape sistem terbuka dan tertutup.
"Memang benar disparitas cukai tiap kelompok menjadi main problem-nya. Bahkan hingga saat ini masih menjadi topik pembahasan kritis," bebernya.
Pemerintah perlu berupaya agar penentuan cukai tidak dibeda-bedakan antar kelompok. Pemantauan secara ketat terhadap kebijakan cukai khususnya REL harus dilakukan oleh pemerintah.
Baca juga : Narasi Kebangsaan Sangat Penting di Era Digital
Rizal menambahkan, Pemerintah juga mesti melakukan evaluasi tarif pada kelompok pengguna REL. Melalui evaluasi tersebut pemerintah dapat memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan adalah valid dan dapat diandalkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya