Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidang Kasus Ekspor CPO
Selain HET, Panic Buying Dan Perang Rusia Jadi Biang Keladi Kelangkaan Migor
Selasa, 29 November 2022 18:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sutedjo Halim menyatakan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng jadi salah satu penyebab kelangkaan di pasaran.
Sutedjo Halim awalnya mengakui, ada distorsi harga antara nilai keekonomian dengan HET minyak goreng. Menurut dia, ada selisih yang cukup tinggi antara harga produksi minyak goreng dengan HET di pasaran.
"Betul bisa jadi karena ada selisih harga yang cukup tinggi antara harga keekonomian dengan harga di market," jelas Sutedjo ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (29/11).
Baca juga : Netizen Heran Dan Bertanya, Ismail Bolong Ke Mana Ya?
Sutedjo pun mengamini bahwa HET menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng, bukan karena ekspor yang berlebihan. "Betul," tukas Sutedjo.
Namun, dia menambahkan, kelangkaan minyak goreng di pasaran ikut diperparah adanya panic buying oleh masyarakat.
"Ada beberapa daerah yang memang menjadi kekurangan atau kelangkaan minyak goreng adanya serbuan masyarakat karena berpikir minyak goreng makin langka makin sulit," jelas Sutedjo.
Baca juga : Sudah Kunjungi Itaewon, Mega Dan Puan Kapan Ke Kanjuruhan Nih
Ia pun mengatakan, naiknya harga minyak sawit mentah di dunia, serta proses distribusi dan logistik yang bermasalah, turut menyumbang kelangkaan minyak goreng.
Bahkan, situasi global yakni perang antara Ukraina dan Rusia ikut andil jadi penyebab kenaikan harga CPO yang berdampak pada kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang. Menurutnya, keterangan saksi menguatkan bahwa kelangkaaan migor lantaran adanya situasi global hingga disparitas harga produksi dan HET.
Baca juga : Kajati Kalbar Ultimatum Pengusaha Jangan Rugikan Negara
"Yang kemudian tadi dijelaskan juga bahwa permasalahan lebih lanjut itu adalah penetapan harga eceran teringgi. Biaya produksi dengan biaya jual itu berbeda jauh," katanya.
Dia juga menggarisbawahi masalah distribusi minyak goreng di pasar. Pasalnya, kata dia minyak goreng yang dilempar ke pasar langsung hilang.
"Ketiga itu timbulah masalah pendistribusian. Pendistribusian itu produksi dilempar ke pasar langsung hilang, karena ada perbedaan harga ekonomi yang berbeda, yang tinggi. Ini mengakibatkan menjadi langka," katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya