Dark/Light Mode

Sidang Kasus Ekspor CPO

Selain HET, Panic Buying Dan Perang Rusia Jadi Biang Keladi Kelangkaan Migor

Selasa, 29 November 2022 18:41 WIB
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Sementara itu, Patra M Zen, anggota penasihat Hukum Terdakwa Master Parulian Tumanggor menyatakan, dakwaan Penuntut Umum terbukti keliru dan salah alamat.

"Terdakwa bukan orang yang dapat dimintai lertanggungjawaban atas kelangkaan dan hilangnya minyak goreng dipasaran," tegas Patra.

Patra menjelaskan berdasarkan keterangan Saksi, justru pelaku usaha bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan jalan menyalurkannya ke distributor.

Baca juga : Netizen Heran Dan Bertanya, Ismail Bolong Ke Mana Ya?

Oleh karena itu Pemerintah berjanji untuk membayar selisih harga kepada para pelaku usaha, termasuk Wilmar Group.

"Ironisnya, hingga hari ini, para produsen belum mendapatkan pembayaran selisih harga HET dari BPDKS," pungkas Patra.

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18.359.698.998.925.

Baca juga : Sudah Kunjungi Itaewon, Mega Dan Puan Kapan Ke Kanjuruhan Nih

Lima terdakwa dimaksud yakni ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Mereka didakwa menyebabkan kerugian perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp 6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp 12.312.053.298.925. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.