Dark/Light Mode

Bongkar Kasus 14 Kontainer CPO

Kajati Kalbar Ultimatum Pengusaha Jangan Rugikan Negara

Selasa, 1 November 2022 16:36 WIB
Kajati Kalbar Masyhudi memimpin langsung penanganan perkara Tindak Pidana Ekonomi, dengan melakukan pengecekan barang bukti 14 kontainer berisikan CPO, pada Senin (31/10). (Foto: Humas Kejati Kalbar)
Kajati Kalbar Masyhudi memimpin langsung penanganan perkara Tindak Pidana Ekonomi, dengan melakukan pengecekan barang bukti 14 kontainer berisikan CPO, pada Senin (31/10). (Foto: Humas Kejati Kalbar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Masyhudi berhasil membongkar kasus tipu-tipu pengusaha minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil).

Kasus ini terungkap setelah Kajati Kalbar memimpin langsung penanganan perkara Tindak Pidana Ekonomi, dengan melakukan pengecekan barang bukti 14 kontainer berisikan CPO, pada Senin (31/10).

Dalam aksinya, Masyhudi didampingi kepala Kejaksaan Negeri Pontianak dan perwakilan Bea Cukai Kantor Wilayah Kalbar Agung Saptono.

Baca juga : Pedagang Sebut HET Diduga Jadi Penyebab Langkanya Migor

Kajati Kalbar menyebut pengungkapan perkara ini merupakan "Operasi Intelijen" kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer.

Dari informasi ini, kemudian dilakukan pengecekan, berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko). Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata kontainer itu berisi CPO. Artinya, ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer.

"Kami konsen pada pengungkapan kasus ini, karena menyangkut perekonomian negara, kita juga melindung para pengusaha. Akan tetapi pengusaha juga harus memenuhi kewajiban kepada negara supaya tidak ada yang dirugikan. Negara juga tidak dirugikan, sehingga pengusaha juga lancar dalam melakukan kegiatan usaha dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Masyhudi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/11).

Baca juga : Kemenkes, Jangan Diam Saja

"Kita akan koordinasikan terus dan menindaklanjuti kasus ini, dan berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini," tegasnya.

Masyhudi juga menegaskan pihaknya sangat melindungi para pengusaha dan investor. Namun, ia meminta agar para investor tetap menjaga dan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kalbagbar Agung Saptono menyampaikan, pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan penelitian mendalam terkait kasus ini.

Baca juga : Pelindo Garap Lagi Terminal Kalibaru, Ini Permintaan Pengusaha Logistik

Dari pemeriksaan awal, dalam kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara.

"Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian kita akan hitung selisihnya berapa, dan memang untuk pajak Ekspor CPO itu lebih besar," kata Agung.

Dalam pengawasan ekspor, pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ketika dirasa ada barang yang tidak sesuai. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.