Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sidang Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO
Penetapan HET Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng
Jumat, 21 Oktober 2022 13:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sidang kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saksi yang dihadirkan di antaranya, Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos Mira Riyanti Kurniasih dan pegawai di Direktorat Statistik Harga BPS, Wiji Tri Wilujeng.
Dalam kesaksiannya, Wiji menyebut harga minyak CPO internasional bisa diakses di world bank tapi BPS tidak mengukur harga CPO.
Baca juga : BLT Migor Bagian Dari Program PEN
Wiji menyebut, harga minyak goreng pada Januari dan Februari itu malah mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 9,17 persen.
“Februari iya (deflasi), Maret April inflasi, dan Januari inflasi, pada Januari inflasi 0,84 persen,” ujarnya, dalam persidangan.
Ia mengatakan, tidak ada standar untuk mengkategorikan inflasi 0,8 persen itu termasuk tinggi atau rendah.
Baca juga : Pelaku Usaha Justru Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Migor
“Tapi itu kalau dari sisi pengambilan kebijakan itu biasanya pemerintah menetapkan asumsi inflasi tinggi rendah itu sekitar 3 persen pemerintah secara umum tapi ya, yoy (year on year) alias inflasi tahunan, kalau yang saya sampaikan barusan adalah inflasi bulanan,” tutur Wiji.
Dijelaskannya, pemerintah tidak pernah memberikan asumsi inflasi month to month, tapi Yoy.
“Dapat saya sampaikan Yoy-nya untuk YoY nasional Januari di 33,78 persen, Februari 21,62 persen, Maret 25,83 persen, itu jika dibandingkan 2022 terhadap 2021,” ungkapnya.
Baca juga : HET Disebut Jadi Biang Kerok Kelangkaan Migor
Ia juga mengungkapkan, BPS tidak pernah menetapkan inflasi bulan ini kecil dan tidak pernah mengasumsikan kecil atau besar.
“Tapi ini segini bulan Januari sekian misalnya 0,56 berarti kontribusi migor 0,01 berarti 0,55 dari komoditas lain seperti itu kami tidak pernah judge inflasi kita kecil atau rendah. Kalau ada yang bilang inflasi kecil, itu bukan dari kami,” tandas Wiji.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya