Dark/Light Mode

Sidang Kasus Suap Izin Ekspor CPO

Pedagang Sebut HET Diduga Jadi Penyebab Langkanya Migor

Rabu, 26 Oktober 2022 13:36 WIB
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah Indonesia beberapa waktu lalu, diduga disebabkan adanya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Iya betul (diduga karena HET)," kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/10).

Sudaryono hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022.

Baca juga : Penetapan HET Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng

Sudaryono mengatakan, ketika pemerintah mencabut HET terhadap minyak goreng kemasan, peredarannya di pasaran kembali ramai.

Ia pun menjelaskan, langkanya minyak goreng juga diduga karena kurang lancarnya distribusi dari produsen ke para penjual. Informasi itu dia peroleh dari keluhan para penjual kepada APPSI.

"Menurut kawan-kawan karena kurangnya ke agen dan distributor. Ke atasnya, kemana lagi kita nggak jangkau," ucap Sudaryono.

Baca juga : BLT Migor Bagian Dari Program PEN

Dia pun tidak mengetahui secara pasti apakah kelangkaan minyak goreng pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya melihat kelangkaan itu terjadi pada 2022. "Saya nggak monitor, aktif (di APPSI) juga belum lama," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Group, Master Parulian Tumanggor.

Ia berpandangan, penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran pada November sampai Desember tahun 2021, merupakan buntut kebijakan yang dibuat pemerintah kurang tepat.

Baca juga : Mahfud MD Sebut Biaya Pengusutannya Rp 5 M

Hal itu diperparah dengan distribusi barang yang kurang lancar. Ia pun menjelaskan, ketika peraturan soal HET dicabut, pasar mulai dibanjiri minyak goreng kemasan.

"Itu dibuktikan oleh pedagang pasar tadi, menyatakan dicabutnya (Permendag) Nomor 11 baru banjir minyak gorengnya," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.