Dark/Light Mode

Himbara Sambut Baik Kebijakan OJK

Restrukturisasi Kredit Bantu Pebisnis Survive

Kamis, 1 Desember 2022 07:30 WIB
Direktur Humas OJK Darmansyah. (Foto: Dok. OJK).
Direktur Humas OJK Darmansyah. (Foto: Dok. OJK).

 Sebelumnya 
“Dengan adanya perpanjangan ini, kami berharap dapat memberikan waktu pemulihan bagi sektor dan wilayah yang terkena dampak pelambatan ekonomi akibat Covid-19,” kata Rudi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sampai dengan akhir September 2022 total restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri terus mengalami penurunan menjadi Rp 45,6 triliun. Angka ini menurun signifikan dibandingkan periode tertinggi di akhir Juni 2021 lalu sebesar Rp 96,5 triliun.

Dari portofolio restrukturisasi tersebut, imbuh Rudi, sekitar 30 persen sampai 40 persen eligible untuk mendapatkan perpanjangan relaksasi terbatas, sesuai kebijakan terbaru OJK tersebut.

Baca juga : Tok! OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Sampai 31 Maret 2024

“Namun nantinya tetap akan dilakukan secara selektif,” jelas Rudi.

Setali tiga uang, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyambut baik perpanjangan restrukturisasi dari OJK.

Direktur Risk Management BNI David Pirzada menjelaskan, sampai saat ini kredit yang direstrukturisasi di perseroan terus menurun. Dan, pihaknya sudah memetakan sekitar 5 persen debitur restrukturisasi Covid-19, yang dikategorikan sebagai high risk.

Baca juga : Indonesia Dorong Restrukturisasi Utang Negara Miskin

“Sekitar 60 persen debitur high risk berada di sektor-sektor yang diperpanjang stimulusnya oleh OJK,” sebut David, kemarin.

Sementara untuk pencadangan, BNI sudah melakukan build up pencadangan yang cukup sesuai dengan profil risiko dari debitur-debitur BNI. Untuk debitur restrukturisasi Covid-19 yang masuk kategori high risk sudah provisioning dengan rata-rata CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) rasio sebesar 30 persen.

“Sampai dengan akhir 2022, dan di tahun 2023, kami akan tetap menjaga NPL (Non Performing Loan) Coverage Ratio di atas 270 persen dan LAR (Loan at Risk) Coverage Ratio di atas 40 persen,” tutup David. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.